//
PERANAN HUMAS PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDA ACEH DALAM SOSIALISASI PEMBERLAKUAN KAWASAN TANPA ROKOK MENURUT PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
Pengarang | Dedi Sufriyadi - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan iv ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Peran Humas Pemerintah Kota Banda Aceh dalam sosialisasi pemberlakuan kawasan tanpa rokok menurut peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 47 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa rokok”. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui peranan pelaksanaan aktivitas Humas Kota Banda Aceh dalam mensosialisasi Peraturan Wali Kota Banda Aceh Kota Banda Aceh Nomor 47 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok, (2) untuk mengetahui hambatan yang dihadapi Humas Pemerintah Kota Banda Aceh dalam sosialisasi pemberlakuan Perwal Kawasan Tanpa Rokok, (3) untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan dan kesadaran masyarakat tentang Kawasan Tanpa Rokok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Peran Humas Pemerintah Kota Banda Aceh dilakukan melalui upaya peningkatan sosialisasi melalui berbagai media kepada semua lapisan masyarakat, memberi pengumuman atau spanduk di pinngir jalan atau dikawasan Tanpa Rokok, memberikan tindakan respresif guna meminimalisirkan terjadinya pelangg aran terhadap Perwal tersebut, melakukan pendekatan kerja sama antar lembaga. Hambatan yang dialami oleh Humas pemerintah Kota Banda Aceh dalam Pemberlakuan Perwal Kawasan Tanpa Rokok adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kawasan tanpa rokok dan bahaya asap rokok, faktor peneguran yang dilakukan secara indenstil pada waktu-waktu tertentu saja akibat terbatasnya aparat penegak hukum, kurangnya koordinasi antara instansi terkait dan kerja sama dengan masyarkat sehingga masyarakat tidak banyak berperan dalam pelaksanaan tersebut. Kata kunci: Peran Humas, Sosialisasi, Kawasan Tanpa Rokok | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DPRK BIREUEN TERHADAP EKSEKUTIF DALAM PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) (REZA RIZKI NOVANDI, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |