//
PERAN BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN BENER MERIAH DALAM MENGATASI KASUS TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK TAHUN 2011 - 2014 |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | ADELIA SYAHFITRI HASIBUAN - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bener Meriah sering menjadi perbincangan masyarakat pada umumnya. Dibentuknya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Bener Meriah untuk menjawab permasalahan tentang perempuan dan anak. BPPPA Kabupaten Bener Meriah tidak peduli dan tidak melakukan kerja apapun dalam mengatasi masalah kekerasan anak. Sehingga masyarakat tidak paham bahayanya kekerasan anak, tidak mengetahui tempat untuk melaporkan kasus tersebut, dan tidak memiliki pendamping untuk menghilangkan trauma. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran BPPPA dalam melindungi dan mengatasi kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bener Meriah, untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh BPPPA dalam mengantisispasi kekerasan anak di Kabupaten Bener Meriah, dan untuk mengetahui dan menjelaskan kendala yang dihadapi BPPPA Kabupaten Bener Meriah dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Studi lapangan untuk memperoleh data primer yang dilakukan dengan cara wawancara. Sedangkan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder berdasarkan buku-buku dan bacaan terkait. Hasil penelitian ini mejelaskan bahwa BPPPA Kabupaten Bener Meriah belum melakukan peranannya dengan baik. Masih ada hak dan kewajiban yang belum dijalankan dengan semestinya sebagai lembaga pemerintahan. Walaupun telah ada kerjasama dan upaya yang dilakukan oleh BPPPA dalam mengatasi kasus kekerasan pada anak, tetapi tugas-tugas masih belum dilakukan sesuai qanun yang ditetapkan. Masalah dana anggaran, kurangnya SDM yang berpengalaman serta kekerasan merupakan aib keluarga menjadi kendala BPPPA dalam menjalankan perannya dalam mengatasi kasus kekerasan anak. Kesimpulan menunjukkan bahwa, peran BPPPA Kabupaten Bener Meriah belum melakukan pelaksanaan yang nyata, walaupun adanya kerja sama dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kasus kekerasan anak, tetapi masih ada kendala dalam masalah anggaran,SDM dan kekerasan merupakan aib keluarga. Solusinya Pemerintahan Daerah dan BPPPA di Kabupaten Bener meriah harus lebih gigih dalam melakukan pencegahan kekerasan anak. Kata Kunci : Peran BPPPA, Kekerasan Anak, Kabupaten Bener Meriah. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan UPAYA HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN CITRA PADA BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ACEH (Rika Lestari, 2014) |
|
Kembali ke sebelumnya |