//

WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN BANGUNAN BAWAH JEMBATAN ANTARA PT. REKAYASA DENGAN DINAS PEKERJAAN UMUM (PENELITIAN PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN DAH DI KEC.RUNDING KOTA SUBUSSALAM)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang RIZKITA MAYDA MELALA - Personal Name

Abstrak/Catatan

Dalam kontrak kerja konstruksi antara PT. Rekayasa dengan Dinas Pekerjaan Umum kota subussalam bahwa pihak pengguna jasa dan penyedia jasa telah bersepakat melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan ketentuan- ketentuan yang diatur di dalam kontrak. Dalam pelaksanaannya pekerjaan konstruksi tidak dilaksanakan seperti yang seharusnya, yaitu melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian serta penyedia jasa melanggar ketentuan Pasal 5 huruf b angka 4 bahwa penyedia jasa wajib menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu 150 (seratus lima puluh) hari.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk wanprestasi dalam pelakasanaan kontrak kerja konstruksi antara PT. Rekayasa dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Subussalam serta untuk menjelaskan penyelesaian sengketa dalam kontrak kerja konstruksi antara PT. Rekayasa dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Subussalam. Data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks, teori-teori, serta tulisan ilmiah lainnya. Selain itu juga dilakukan penelitian lapangan dengan cara mewawancarai para responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi antara PT. Rekayasa dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Subussalam adalah melakukan apa yang diperjanjikan tetapi tidak sesuai dengan semestinya dan melakukan apa yang diperjanjikan tetapi terlambat. Penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi antara PT. Rekayasa dengan Dinas pekerjaan Umum Kota subussalam dilakukan dengan cara musyawarah antara keduabelah pihak, sehingga masalah dapat terselesaikan dengan baik dan cepat. Disarankan kepada pihak pengguna jasa dan penyedia jasa agar dalam melaksanakan kontrak kerja konstruksi mengikuti apa apa yang sudah diperjanjikan keduabelah pihak. Dalam rangka adanya sengketa dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi, penyelesaian sengketa dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan apabila penyelesaian sengketa secara musyawarah tidak dapat diselesaikan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PROSEDUR PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT (2) ATAS JASA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG ACEH (ONI ALFIRA, 2019)

PENERAPAN VALUE ENGINEERINGRNRNPADA PEKERJAAN BANGU NAN BAWAHRNRNPENGGANDAAN JEMBATAN LAMNYONG BANDA ACEH (JOHNNERI FERDIAN, 2015)

WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI ANTARA PT. BERKAH SALIM PERDANA DENGAN DINAS PENDIDIKAN ACEH (SUATU PENELITIAN DI PROYEK PEMBANGUNAN ASRAMA SISWA MTSS TGK. CHIK, KABUPATEN PIDIE) (Rachmad Firdaus, 2018)

STUDI FAKTOR TENAGA KERJA, MATERIAL DAN PERALATAN SEBAGAI PENYEBAB KETERLAMBATAN PEKERJAAN PROYEK KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN DI KOTA SUBULUSSALAM (Syahru Ramadhan, 2015)

WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG VERTICAL DRYER JAGUNG ANTARA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI ACEH DENGAN CV. HARKAT ANEUK NANGGROE (SUATU PENELITIAN DI COT GIREK KABUPATEN ACEH UTARA) (ZORA RIZ NADYA, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy