//

PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN BAGI PEKERJA SEKTOR USAHA WARUNG KOPI (SUATU PENELITIAN PEKERJA WARUNG KOPI DI DUA KECAMATAN KOTA BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Julian Firdaus - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK JULIAN FIRDAUS, PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN BAGI PEKERJA SEKTOR USAHA WARUNG KOPI (Suatu Penelitian Pekerja Warung Kopi di Dua Kecamatan Kota Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (v, 50) pp., bibl., app. ( Prof. Dahlan. S.H., M.H. ) Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan “Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak”. Dua Kecamatan dalam Kota Banda Aceh pekerja jasa usaha warung kopi tidak memiliki perjanjian kerja secara tertulis, sehingga pelaksanaan hak dan kewajiban terhadap pekerja tidak terlaksana dengan baik dan ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan seseorang memilih bekerja pada sektor informal, pelaksanaan hak dan kewajiban bagi pekerja sektor informal dan hambatan dalam pembuatan perjanjian kerja secara tertulis bagi pekerja sektor informal. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks, dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini. penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan seseorang memilih bekerja pada sektor informal yaitu faktor ekonomi guna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, faktor pendidikan dengan daftar riwayat pendidikan yang rendah, dan faktor persaingan. Pelaksanaan hak dan kewajiban bagi pekerja sektor informal di Kota Banda Aceh tidak maksimal, masi h banyak pengusaha yang melakukan pengabain dikarenakan perjanjian kerja tidak dibuat secara tertulis. Faktor hambatan dalam pembuatan perjanjian tertulis secara tertulis dikarenakan faktor kepercayaan antara para pihak karena sistem recruitment pekerja berdasarkan orang yang terlebih dahulu sudah dikenal, faktor kurangnya pengetahuan dari pekerja akan pentingnya pembuatan perjanjian kerja secara tertulis dan faktor kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terhadap para pekerja terkait ketenagakerjaan. Disarankan kepada pemerintah agar dapat menyediakan lapangan-lapangan kerja yang layak guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Disarankan kepada pengusaha untuk membuat perjanjian kerja secara tertulis bagi pekerja untuk kejelasan dalam pelaksanaan hak dan kewajibannya. Disarankan agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi terhadap pekerja terkait ketenagakerjaan

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS PEMUSATAN PERTUMBUHAN USAHA WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (M.rizal Iswandi, 2018)

PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN BAGI PEKERJA SEKTOR USAHA WARUNG KOPI (SUATU PENELITIAN PEKERJA WARUNG KOPI DI DUA KECAMATAN KOTA BANDA ACEH) (Julian Firdaus, 2015)

PERKEMBANGAN WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (1974-2017) (Muammar, 2018)

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PENGUSAHA WARUNG KOPI DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH (TAJUS SUBKI, 2020)

PENGARUH POLA PEMASARAN TERHADAP JUMLAH PENGUNJUNG WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (zaki mubaraq, 2013)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy