//

EVALUASI PENATAGUNAAN GARIS PANTAI SEBAGAI KAWASAN HUTAN MANGROVE DI KECAMATAN MEURAKSA KOTA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Hirna Fajar Saktia - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRACT HIRNA FAJAR SAKTIA. Evaluasi Penatagunaan Garis Pantai sebagai Kawasan Hutan Mangrove di Kecamatan Meuraksa Kota Banda Aceh dibawah bimbingan Syamsidah Djuita selaku pembimbing utama dan Manfarizah selaku pembimbing anggota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penatagunaan kawasan mangrove di daerah garis pantai dan mengevaluasi perubahan luas mangrove pada 4 tahun pengamatan di Kecamatan Meuraksa Kota Banda Aceh. Penelitian ini dilaksanakan di pesisir Kecamatan Meuraksa. Analisis peta dilakukan di Laboratorium Penginderaan Jauh dan Kartografi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei deskriptif yang bertujuan untuk mengamati kondisi fisik, pengambilan titik koordinat, pengambilan sampel di lapangan, mencatat, melakukan analisis terhadap berbagai data dan informasi yang sudah didapatkan dan melakukan survei lapangan. Penelitian ini terdiri dari beberapa tahap yaitu persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis dan penyusunan laporan/ pembuatan peta kawasan mangrove. Hasil penelitian menunjukkan perubahan luas kawasan mangrove dari 4 tahun pengamatan yaitu 2004, 2009, 2011 dan 2013. Luas hutan mangrove pada tahun 2004 adalah 45,78 ha, tahun 2009 mengalami penurunan yaitu 10,08 ha, pada tahun 2011 berjumlah 16,91 ha dan pada tahun 2013 mencapai 25,70 ha. Pertumbuhan mangrove yang tumbuh di pesisir Meuraksa masih 13,85 % dari jumlah mangrove berdasarkan RTRW 2009-2029 seluas 185, 54 ha. Oleh karena itu perlu adanya rehabilitasi hutan mangrove dengan menanam kembali mangrove yang telah punah atau rusak, setiap tahun tanaman mangrove yang harus ditanam adalah 9,27 ha. Pengembangan mangrove di Kecamatan Meuraksa dibagi atas 3 kawasan yaitu Kawasan A adalah kawasan yang berhadapan langsung dengan laut (pinggir pantai). Pada kawasan ini ditemukan jenis Rhizopora mucronata dan Avicennia marina. Kawasan A terletak di Gampong Pie, Ulee Lheue, Gampong Blang, Deah Baro, Deah Glumpang, Lambung, Alue Deah Tengoh, dan Lampaseh. Kawasan B adalah kawasan yang terletak dibelakang zona garis pantai dan memiliki lumpur liat (berbatasan antara laut dan daratan) yang didominasikan oleh air laut dan air tawar. Jenis yang tumbuh di kawasan ini adalah Rhizopora mucronata, Rhizopora stylosa, Bruiguiera sexangula dan Avicennia marina. Kawasan ini terletak di Gampong Pie, Deah Baro, Alue Deah Tengoh, Lampaseh Aceh, Gampong Blang, Asoe Nanggroe, dan Cot Langkuweuh. Kawasan C adalah kawasan paling belakang yang berbatasan dengan hutan darat. Jenis mangrovenya adalah jenis Bruiguiera parviflora, Sonneratia alba dan Nypa fruticans. Kawasan ini terletak di Gampong Cot Langkuweuh, Blang Oi, Lamjabat, Gampong Baro, Surien, Asoe Nanggroe, Punge Ujong, Punge Jurong dan Lampaseh Aceh. Namun Gampong yang terdapat hutan mangrove hanya Gampong Asoe Nanggroe dan Surien.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS PEMANFAATAN PESISIR PANTAI UNTUK PENGEMBANGAN TANAMAN MANGROVE DITINJAU DARI PENDAPATAN EKONOMI DAN EKOSISTEM DI KOTA BANDA ACEH (Hariati, 2015)

IDENTIFIKASI NILAI EKONOMI EKOSISTEM HUTAN MANGROVE DI KOTA BANDA ACEH (ANDI RISDIANTO, 2020)

KANDUNGAN KARBON DI ATAS DAN BAWAH PERMUKAAN TANAH PADA HUTAN MANGROVE PULAU TELAGA TUJUH KECAMATAN LANGSA BARAT (Rusdi, 2016)

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP EKOSISTEM HUTAN MANGROVE DI KAWASAN KUALA LANGSA, KECAMATAN LANGSA BARAT KOTA LANGSA. (Laksmi Puja Sukma, 2018)

STUDI PERUBAHAN SEBARAN HUTAN MANGROVE PRA DAN PASCA TSUNAMI DI ACEH JAYA (Syartika Andi Putri, 2015)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy