//
PENERAPAN KONSEP KONSTRUKSI HIJAU OLEH KONSULTAN SEBAGAI PERENCANA KONSTRUKSI DI KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | fadhil marsidi - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Konstruksi hijau merupakan suatu proses menghasilkan suatu bangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan kaedah-kaedah ramah lingkungan serta penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien. Banyak permasalahan yang timbul akibat kegiatan dibidang konstruksi diantaranya pencemaran air, pencemaran udara, produksi limbah pabrik yang besar, dan penurunan keanekaragaman hayati. Untuk itu perlu adanya penelitian tentang bagaimana pemahaman serta penerapan konstruksi hijau oleh konsultan perencana dalam merencanakan desain proyek konstruksi berdasarkan rancangan Qanun Kota Banda Aceh nomor 4 tahun 2009 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman dan penerapan konsep konstruksi hijau yang dilakukan oleh konsultan perencana di Kota Banda Aceh. Manfaat dari penelitian ini sebagai informasi mengenai pemahaman konsultan perencana terhadap konstruksi hijau serta mengetahui tingkat penerapan konsep konstruksi hijau dimana dapat menjadi acuan bagi pengguna jasa dalam menentukan konsultan perencana mana yang dapat dipakai dalam merencanakan proyek konstruksi. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner yang memuat tentang karakteristik responden, pemahaman dan penerapan konsep konstruksi hijau. Data sekunder merupakan nama-nama perusahaan konsultan perencana kualifikasi menengah yang ada di kota Banda Aceh. Perusahaan konsultan perencana yang menjadi responden berjumlah 31 perusahaan yang terdiri dari 18 perusahaan kualifikasi M1 dan 13 perusahaan kualifikasi M2. Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh menunjukkan bahwa menunjukkan bahwa perusahaan konsultan perencana kualifikasi M1 dan kualifikasi M2 memiliki pemahaman yang baik tentang konstruksi hijau sedangkan sumber informasi mengenai konstruksi hijau diperoleh dari artikel dan internet. Hasil persentase menunjukkan bahwa perusahaan konsultan perencana kualifikasi M1 tidak baik dalam menerapkan konsep kontruksi hijau pada langkah awal mereka melakukan tinjauan lapangan sedangkan perusahaan konsultan perencana kualifikasi M2 sangat tidak baik dalam menerapkan konsep kontruksi hijau pada langkah awal mereka melakukan tinjauan lapangan. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PENERAPAN KONSEP KONSTRUKSI HIJAU PADA PEMBANGUNAN GEDUNG FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA (Afwan Muhajir, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |