//
TATA CARA PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SECARA ONLINE MENGGUNAKAN E-FILING PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | DICKY KURNIAWAN - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan RINGKASAN Laporan Kerja Praktik ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Studi Diploma III Perpajakan Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan yang dilaksanakan terhitung sejak tanggal 16 Februari 2015 sampai dengan 16 April 2015 di Kantor pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh. Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktik ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara online menggunakan e-Filing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh sesuai dengan UU no.6 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan PER-1 tahun 2014 Tentang Tata Cara penyampaian SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi secara e-Filing. Dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung penulisan Laporan Kerja Praktek penulis mengumpulkan berbagai informasi yaitu dengan cara observasi terhadap objek penelitian untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan. Mengadakan interview dengan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan penulisan Laporan Kerja Praktik pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh. Bedasarkan hasil kegiatan praktik dapat disimpulkan secara keseluruhan bahwa Tata Cara pelaporan SPT tahunan secara online melalui e-Filing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh sudah sesuai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang berlaku. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP ENYAMPAIAN SPT TAHUNAN SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN SISTEM E-FILING PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PATAMA BIREUEN (FITRI AULIA, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya |