//
HAMBATAN DAN UPAYA WILAYATUL HISBAH DALAM PENEGAKAN QANUN NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG KHALWAT DI KOTA BANDA ACEH |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
Pengarang | ISWANDI - Personal Name |
---|---|
Subject | PUBLIC ADMINISTRATION CONSTITUTIONS |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2015 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK ISWANDI, HAMBATAN DAN UPAYA WILAYATUL HISBAH DALAM PENEGAKAN QANUN NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG KHALWAT DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,58) pp.,tabl.,bibl. Dr. SUHAIMI, S.H., M.Hum Dalam Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat. Dalam Pasal 5 disebutkan bahwa: setiap orang dilarang melakukan khalwat/mesum. Lebih lanjut Pasal 6 menyebutkan, setiap orang atau kelompok masyarakat, atau aparatur pemerintah dan badan usaha dilarang memberikan fasilitas kemudahan dan/atau melindungi orang melakukan khalwat/mesum. Walaupun khalwat telah dilarang oleh Qanun Nomor 14 Tahun 2003, akan tetapi perbuatan khalwat masih saja terjadi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan hambatan- hambatan yang dihadapi Wilayatul Hisbah dalam penegakan Qanun khalwat di Kota Banda Aceh, dan untuk menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh supaya tegaknya Qanun Nomor 14 Tahun 2003.. Data penulisan skripsi ini diperoleh dari dua cara yakni penelitian kepustakaan guna mendapatkan data-data sekunder, melalui pengkajian terhadap buku-buku, literatur, majalah, koran, jurnal, serta mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas dan kedua penelitian lapangan guna memperoleh data primer. Hal ini diperoleh dengan cara melakukan wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan-hambatan yang dihadapi Wilayatul Hisbah dalam penegakan Qanun khalwat adalah, kurangnya personil Wilayatul Hisbah, kurangnya anggaran operasional, kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki, kurangnya alat kelengkapan dan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu. Adapun upaya-upaya yang dilakukan adalah melakukan patroli rutin, melakukan penambahan anggota, melakukan penggerebekan, mengupayakan pengadaan dana operasional yang memadai, melengkapi berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Qanun khalwat, menjalin kerja sama dengan seluruh aparat keamanan dan ketertiban serta aparat penegak hukum lainnya, dan menjalin kerja sama dengan seluruh unsur masyarakat. Disarankan kepada Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh supaya lebih meningkatkan lagi kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak Syariat Islam khususnya menegakan Qanun khalwat, diharapkan kepada pemerintah Kota Banda Aceh supaya segera memenuhi semua kebutuhan yang dibutuhkan, dan diharapkan juga kepada masyarakat agar selalu membantu dan mendukung Wilayatul Hisbah dalam menegakkan Qanun khalwat di Kota Banda Aceh. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan STATISTIK KRIMINAL JARIMAH KHALWAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM WILAYATUL HISBAH KOTA BANDA ACEH) (SURFA ZULHASMI, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |