//

STUDI KASUS TERHADAP PENGGUNAAN MEREK TERDAFTAR YANG DIDUGA MENGANDUNG UNSUR PERSAMAAN PADA POKOKNYARN(SUATU TINJAUAN TERHADAP PENGGUNAAN MEREK KOPITIAM DI INDONESIA)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang MUHAMMAD HAIKAL - Personal Name

Abstrak/Catatan

Gugatan pembatalan merek diajukan ke Pengadilan Niaga Medan oleh Abdul Alex Soelysto sebagai pemilik atas merek Kopitiam terhadap merek Kok Tong Kopitiam milik Paimin Halim. Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor: 5/Merek /2010/PN.Niaga.Mdn memutuskan bahwa merek Kok Tong Kopitiam memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Kopitiam dan memerintahkan agar Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelaktual membatalkan pendaftaran merek Kok Tong Kopitiam. Pemilik merek Kok Tong Kopitiam kemudian mengajukan permohonan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga tersebut, namun Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi tersebut. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu menjelaskan pertimbangan hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi pemilik merek Kok Tong Kopitiam, akibat hukum dari penggunaan merek terdaftar yang diduga mengandung unsur persamaan pada pokoknya dan upaya yang dapat ditempuh oleh pemilik merek Kok Tong Kopitiam akibat dari pembatalan mereknya yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Kopitiam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji atau menganalisis bahan hukum primer berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahan hukum sekunder diperoleh dengan mempelajari buku-buku, pendapat ahli hukum yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi pemilik merek Kok Tong Kopitiam yaitu dikarenakan adanya persamaan pada pokoknya atau kemiripan antara merek Kok Tong Kopitiam dengan merek Kopitiam. Akibat hukum dari penggunaan merek terdaftar yang diduga mengandung unsur persamaan pada pokoknya yaitu adanya kepastian hukum yang jelas berkaitan dengan dugaan pihak Kok Tong Kopitiam terhadap Kopitiam dan terjadi perbedaan pendapat Hakim (Dissenting Opinion) dalam memutus perkara merek Kopitiam. Upaya yang dapat ditempuh oleh pemilik merek Kok Tong Kopitiam akibat dari pembatalan mereknya yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek Kopitiam yaitu mengajukan kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Namun upaya tersebut telah dilakukan oleh Kok Tong Kopitiam yang dilakukan pembatalan mereknya. Di sarankan kepada pemerintah membuat suatu ketentuan yang baku yang mengatur mengenai kriteria suatu merek terdaftar dapat dibatalkan pendaftarannya karena telah menjadi istilah milik umum dan Hakim Mahkamah Agung dalam mempertimbangkan alasan-alasan Permohonan Kasasi hendaknya lebih teliti terkait dalam menelaah suatu perkara yang masuk.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH CITRA MEREK, PENGALAMAN MEREK DAN KEPRIBADIAN MEREK TERHADAP KECINTAAN MEREK SERTA DAMPAKNYA PADA LOYALITAS MEREK GAYO ACEH COFFEE PT.ORO KOPI GAYO KABUPATEN ACEH TENGAH (Bambang, 2017)

PENGARUH CITRA MEREK, PENGALAMAN MEREK, KEPRIBADIAN MEREK TERHADAP KECINTAAN MEREK DAN DAMPAKNYA PADA LOYALITAS MEREK GAYO ACEH COFFEE PT. ORO KOPI GAYO KABUPATEN ACEH TENGAH (Bambang, 2017)

PENGARUH PENGALAMAN MEREK TERHADAP LOYALITAS MEREK: KEPERCAYAAN MEREK SEBAGAI VARIABEL PEMEDIASI (PENELITIAN EMPIRIS PADA PRODUK HANDPHONE DI KOTA BANDA ACEH) (FERDI PUTRADINATA, 2015)

PENGARUH ELEMEN EKUITAS MEREK (KESADARAN MEREK, PERSEPSI KUALITAS, ASOSIASI MEREK DAN LOYALITAS MEREK)TERHADAP MINAT PEMBELIAN HP SMARTPHONE SAMSUNG DI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA (Dedi Mofiar, 2017)

PENGARUH ASOSIASI AFEKTIFITAS MEREK, KEPERCAYAAN MEREK DAN PERSEPSI KUALITAS TERHADAP EQUITAS MEREK PRODUK ZOYA DI BANDA ACEH DENGAN LOYALITAS MEREK SEBAGAI VARIABEL MEDIASI (ANIS KHAIRUNNISA, 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy