//
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TUKANG GIGI YANG MELAYANI JASA LAYANAN ORTODONTI DI KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | RATU NUR ANNISA - Personal Name |
---|---|
Subject | CRIMINAL LAW ORTHODONTICS DENTAL TECHNICIAN |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2015 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK Ratu Nur Annisa, PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TUKANG GIGI YANG MELAYANI JASA LAYANAN ORTODONTI DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (V, 72). pp., bibl., tabl., app. (IDA KEUMALA JEUMPA, S.H.,M.H.) Ketentuan mengenai kewajiban tukang gigi memiliki izin dan tidak bekerja melampaui batas kewenangannya dal am menjalankan praktik telah diatur dalam Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Terhadap delik tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimana diatur pada Pasal 78 UU Praktik Kedokteran. Namun pada kenyataannya di Kota Banda Aceh masih ditemukan tukang gigi yang tidak memiliki izin dan bekerja melampaui batas kewenangannya. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab tukang gigi tidak memiliki izin tetapi tetap menjalankan praktik di Kota Banda Aceh, penerapan sanksi pidana terhadap tukang gigi yang tidak memiliki izin di Kota Banda Aceh, serta upaya yang dilakukan untuk pencegahan terjadinya praktik tukang gigi yang tidak memiliki izin di Kota Banda Aceh dan hambatan-hambatanya. Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan kasus-kasus yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Data yang telah diperoleh dianalisi dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab tukang gigi tidak memiliki izin tetapi tetap menjalankan praktik di Kota Banda Aceh karena beberapa faktor yaitu faktor ekonomi dan pengalaman, faktor kurangnya kesadaran hukum, serta kurangnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum. Penerapan sanksi pidana terhadap tukang gigi yang tidak memiliki izin belum menerapkan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 UU Praktik Kedokteran. Hambatan yang dialami adalah tingginya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dengan tarif yang relatif murah dan minimnya jumlah dokter spesialis ortodonti. Tidak ada upaya pemerintah yang dilakukan untuk pencegahan. Disarankan kepada Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh agar melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran hukum tukang gigi dan masyarakat, membentuk aturan mengenai tukang gigi dan memberi kewenangan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk menindak pelaku pelanggaran Pasal 78 UU Praktik Kedokteran. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan KEBUTUHAN PERAWATAN ORTODONTI PADA REMAJA USIA 15-17 TAHUN MENGGUNAKAN INDIKATOR RNKEBUTUHAN PERAWATAN ORTODONTI (IKPO)RN(STUDI PADA 18 SMAN KOTA BANDA ACEH) (Nora Fitri Day Z.A, 2014) |
|
Kembali ke sebelumnya |