//

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR: 366/PDT.G/2012/PT.DKI TENTANG RNPERBUATAN MELAWAN HUKUM

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Diana Putri Trisna - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK DIANA PUTRI TRISNA, STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA 2015 NOMOR 366/PDT.G/2012/PT-DKI TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 60) pp., bibl., app. ( Kadriah, S.H., M.Hum. ) Putusan Mahkamah Agung No.1824 K/Pid.Sus/2012 tentang tindak pidana korupsi menyatakan bahwa barang Penggugat yang disita Tergugat yang menjadi objek perkara perbuatan melawan hukum tidak termasuk barang yang diduga hasil korupsi. Tetapi dalam putusan Pengadilan Tinggi No.366/Pdt.G/2012/PT.DKI tentang perbuatan melawan hukum, hakim telah mengenyampingkan fakta yuridis tersebut dan mempertimbangkan tidak berkewenangan untuk memeriksa perkara perbuatan melawan hukum ini serta hakim tidak menerapkan Pasal 1365 KUH Perdata. Seharusnya hakim memiliki kewenangan mengadili perkara tersebut. Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menganalisis guna mengetahui dan menjelaskan alasan pertimbangan hakim yang digunakan untuk tidak menerima gugatan banding Tergugat, dan menjelaskan tentang kewenangan mengadili oleh Pengadilan Tinggi dalam putusan No.366/Pdt.G/2012/PT.DKI. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif berdasarkan pada kepustakaan dengan cara meneliti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Putusan Pengadilan, buku-buku, artikel, jurnal dan bahan tertulis lainnya. Data yang terkumpul dianalisis dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis yang menjelaskan dan menggambarkan mengenai keadaan permasalahan dalam perbuatan melawan hukum. Hasil penelitian putusan No.366/Pdt.G/2012/PT.DKI menunjukkan bahwa hakim telah mengenyampingkan fakta yuridis berkaitan dengan objek perkara dengan pertimbangan bahwa objek perkara berstatus dan berkedudukan sebagai barang bukti dalam perkara pidana, sehingga perkara tersebut termasuk ranah hukum pidana dan hakim tidak berkewenangan untuk memeriksa perkara. Hal ini bertentangan dengan putusan MA No.1824 K/Pid.Sus/2012 tentang tindak pidana korupsi dan hakim telah keliru dengan tidak mempertimbangkan Pasal 1356 KUH Perdata, Pasal 39 dan 46 KUHAP, putusan MA No.1824 K/Pid.Sus/2012 dan aturan hukum lainnya baik tertulis maupun tidak tertulis. Padahal hakim memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara perbuatan melawan hukum tersebut, karena perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat sebagai dasar gugatan telah mengakibatkan Penggugat mengalami kerugian materiil dan immateriil sehingga unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum terpenuhi. Diharapkan kepada hakim dalam memeriksa gugatan harus tetap memperhatikan hukum positif dan cermat dalam melihat / mencari fakta yuridis. Agar pihak yang berperkara tidak merasa dirugikan dan putusan itu dapat mencapai tujuan hukum yakni kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi pihak-pihak yang berperkara.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR: 366/PDT.G/2012/PT.DKI TENTANG RNPERBUATAN MELAWAN HUKUM (Diana Putri Trisna, 2015)

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN-LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) (KHUSWATUN NISA, 2016)

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR : 10/PDT/2012/PT-BNATENTANG KEPEMILIKAN HARTA SYARIKAT (SISI, 2019)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MEDAN NOMOR: 323/PDT/2012/PT.MDN TENTANG TINDAKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS TANAH MILIK ORANG LAIN (Rachmy Karina, 2016)

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR : 33/PDT.G/2011/PN-BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Cut Sylvianiansyah, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy