//

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO RNNOMOR: 91/PID.SUS/2011/PN.PSO RNTENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Cut Rizky Febrina - Personal Name
SubjectCORRUPTION - LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2015

Abstrak/Catatan

ABSTRAK CUT RIZKY FEBRINA, STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO NOMOR: 2015 91/Pid.Sus/2011/PN.Pso TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,65) pp, bibl, app. RIZANIZARLI, S.H.,M.H. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menerapkan suatu sistem ancaman pidana minimum khusus (straf minimum rules) dalam penjatuhan sanksi pidananya. Ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan, bahwa perbuatan korupsi yang dilakukan untuk tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang ada padanya sehingga dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara, di pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Namun hakim dalam Putusan Nomor: 91/Pid.Sus/2011/PN.Pso telah menjatuhkan pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus, sehingga bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut. Tujuan penulisan studi kasus ini yaitu untuk menjelaskan bahwa adanya putusan pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus yang tidak dibenarkan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan menjelaskan putusan pidana yang dijatuhkan oleh hakim belum mencapai tujuan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang mencakup buku-buku, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan lain sebagainya. Studi ini dilakukan dengan cara menelaah putusan pengadilan dan mencari solusi atas permasalahannya. Hasil penelitian Putusan Nomor: 91/Pid.Sus/2011/PN.Pso menyimpulkan bahwa penjatuhan pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus oleh hakim tidak dapat dibenarkan, karena telah bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menerapkan sistem pidana minimum khusus (straf minimum rules), asas legalitas (tiada pidana tanpa undang-undang), dan Pasal 55 ayat (1). Putusan ini juga belum mencapai tujuan hukum yaitu nilai kepastian hukum, nilai keadilan dan nilai kemanfaatan. Disarankan kepada hakim untuk selalu meningkatkan kualitasnya dalam menjatuhkan suatu putusan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh undang-undang dan hukum yang berlaku. Diharapkan hakim dalam menjatuhkan putusan untuk memperhatikan kembali unsur-unsur dari tujuan hukum, sehingga tercapai nilai kepastian hukum, nilai keadilan dan nilai kemanfaatan.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO NOMOR: 79/PID.B/2018/PN.PSO TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Hutari Nadhira, 2019)

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 17/PID.SUS-TPK/2014/PN.BNA DAN PUTUSAN NOMOR: 38/PID.SUS-TPK/2014/PN.BNA TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (HIDAYATULLAH, 2016)

PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DALAM KASUSRNTINDAK PIDANA KORUPSI (Muliani, 2014)

PENEGAKAN HUKUM OLEH PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP KORUPTOR (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI KELAS I A BANDA ACEH) (Gerry Alidin, 2020)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WAMENA NOMOR: 63/PID.B/2010/PN.WMN TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (Rio Arapenta Tarigan, 2014)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy