//

KEWENANGAN ANTARA MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH DENGAN LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIDIKAN ACEHRN(STUDI DI MPD DAN LPMP PROVINSI ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Mawardi - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK Kata Kunci: Kewenangan, MPD dan LPMP Judulpenelitian ini adalah Kewenangan Antara Maelis Pendidikan Daerah Dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Aceh. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Apa saja kewenangan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) terhadap Peningkatan mutu pendidikan Aceh dan apa saja kewenangan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) terhadap peningkatan mutu pendidikan Aceh.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Kewenangan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) terhadap peningkatan mutu pendidikan Aceh dan kewenangan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) terhadap peningkatan mutu pendidikan Aceh.Tempat dan waktu penelitian ini dilaksanakan di kantor Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Provinsi Aceh dan kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Aceh dengan subjek Penelitian sebanyak 10 orang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian Kualitatif dan jenis penelitian adalah deskriptif.Berdasarkan hasil analisis data penelitian dapat disimpulkan bahwa:1) Kewenangan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh sebagai lembaga normatif atau badan non-struktural adalah sebagai pengontrol, penilaian, pemberi masukan dan dukungan kepada pemerintah dan lembaga penyelenggara pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan Provinsi Aceh; 2) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) memiliki kewenangan melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan dasar menengah dan selanjutnya bekerja sama dengan pendidikan tinggi berupa Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK); dan 3) Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) secara bersama-sama memiliki wewenang menjaga standar mutu pendidikan di Provinsi Aceh serta mengembangkan sistem pendidikan yang islami baik secara proses maupun secara hasil. Di sarankan penelitian yang berhubu ngan dengan kewenangan Majelis Pendidikan Daerah dan Lembaga Penjamian Mutu Pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Aceh dapat dilanjutkan oleh peneliti lain sehingga dapat terungkap hal-hal yang belum terungkap dalam penelitian ini, umpamanya efisiensi kewenangan Majelis Pendidikan Daerah dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ACEH (T. Makmun Saputra, 2018)

STUDI KOMPARASI PERAN MAJELIS ADAT ACEH DENGAN LEMBAGA WALI NANGGROE (winda zulkarnaini, 2015)

HUBUNGAN LEMBAGA WALI NANGGROE DAN MAJELIS RAKYAT PAPUA DENGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG OTONOMI KHUSUS) (Muhammad Iqbal, 2016)

KONTRIBUSI MANAJEMEN MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH KABUPATEN NAGAN RAYA DALAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN (Satria Zulkarnein, 2020)

MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN STKIP BINA BANGSA GETSAMPENA BANDA ACEH (REJEKI, 2019)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy