//

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LANGSA NOMOR : 32/PDT.G/2012/MS-LGS TENTANG PENOLAKAN PEMBATALAN PERKAWINAN

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang NURUL AULIA - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK NURUL AULIA : STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LANGSA NOMOR : 32/Pdt.G/2012/MS-Lgs TENTANG PENOLAKAN PEMBATALAN PERKAWINAN Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 61), pp., bibl. (Muzakkir Abubakar, S.H., S.U.) Hukum perkawinan di Indonesia pada dasarnya menganut asas monogami, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa, pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri, seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Asas monogami ini dikecualikan oleh Pasal 3 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Pengadilan dapat memberikan izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan”. Pihak-pihak yang bersangkutan adalah Pengadilan Agama (Mahkamah Syari’iyah) dan istri. Ketentuan ini menunjukkan bahwa jika terjadinya poligami yang tidak memiliki izin pengadilan dan istri, maka poligami tersebut dapat mengajukan pembatalan perkawinan melalui pengadilan, namun putusan hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa menolak pembatalan perkawinan terhadap poligami yang dilaksanakan tanpa izin pengadilan dan izin istri. Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap penolakan pembatalan perkawinan dan memperoleh pemahaman terhadap putusan hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa No. : 32/Pdt.G/2012/MS-Lgs dalam kaitannya dengan tujuan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini. Pengolahan data dan analisis data menggunakan pendekatan metode kualitatif. Hasil analisis putusan Mahkamah Syar’iyah No. 32/Pdt.G/2012/MS-Lgs, mengenai persyaratan izin istri jika suami hendak poligami yang terdapat dalam Pasal 5 ayat (1) tidak menjadikan perkawinan tidak sah, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Di dalam Islam tidak ada ketentuan bahwa jika hendak melakukan poligami harus adanya persyaratan izin istri. Dari sisi tujuan hukum, aspek keadilan pada putusan tersebut telah terpenuhi dengan tidak hanya melihat keadilan hukum tetapi juga keadilan sosial yang timbul dari keyakinan masyarakat. Putusan hakim pada dasarnya telah memberikan kepastian hukum kepada para pihak walaupun di sisi lain terkesan hukum positifnya diabaikan. Dalam aspek kemanfaatan hukum, putusan hakim yang menolak pembatalan perkawinan hanya akan memberi mudharat yang sedikit bagi Penggugat dan menyelamatkan hak yang lebih besar dari Tergugat II dan anaknya. Disarankan kepada Penggugat dalam gugatannya haruslah teliti dalam melihat unsur-unsur yang terpenuhi terhadap perkara yang dihadapi. Selanjutnya diharapkan kepada hakim dalam memberi putusan dapat mewujudkan tujuan hukum dan mencerminkan nilai keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO NOMOR 193/PDT.G/2012/MS-JTH TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (CUT NURUL HUSNA, 2016)

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 328/PDT.G/2017/MS-BNA TENTANG IZIN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT ALTERNATIF (CITRA KASIH, 2020)

STUD KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH NOMOR 0200/PDT.G/2015/MS-BNA TENTANG HAK ASUH ANAK OLEH AYAH SETELAH PERCERAIAN (SAIFUL RAHMAN, 2018)

PELAKSANAAN PUTUSAN JARIMAH MAISIR MENURUT QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO) (Muhammad Fadhil, 2017)

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI NOMOR 59/PDT.G/2013/MS-SGI TENTANG SENGKETA HARTA BERSAMA. (Nova Ramadhani. S, 2017)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy