//

PELAKSANAAN PERMOHONAN SKB (SURAT KETERANGAN BEBAS) PEMOTONGAN/PEMUNGUT PPH OLEH WAJIB PAJAK BADAN KRITERIA OMZET TIDAK MELEBIHI 4,8 MILIAR DALAM SATU TAHUN PAJAK KEPADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Agus Rizki Awanda - Personal Name
SubjectINCOME TAXES
TAXES-FINANCIAL MANAGEMENT
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Ekonomi
Tahun Terbit 2015

Abstrak/Catatan

BAB V SIMPULAN DAN SARAN Setelah mengulas secara keseluruhan tentang pelaksanaan pengajuan permohonan surat keterangan bebas pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh, penulisan laporan kerja praktik ini ditutup dengan kesimpulan dan saran dari pertanyaan yang ada pada BAB I pada permasalahan dalam pembahasan yang dijelaskan pada laporan kerja praktik ini, adapaun simpulan dan saran pada LKP ini sebagai berikut: 5.1. Simpulan Secara kesluruhan tata cara pengajuan permohonan surat keterangan bebas pemontongan/pemungutan pajak penghasilan, pada praktiknya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh dilaksanakan sama dengan yang diatur dalam peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 32/PJ/2013, dimana telah diatur bagaimana tata cara pengajuan permohon SKB, syarat mengajukan SKB dan wajib pajak yang dapat mengajukan SKB harus diajukan oleh wajib pajak sesuai dengan yang diatur dalam Perdirjen Nomor 32/PJ/2013 sebagai aturan pelaksanaan yang berlaku. 5.2. Saran Penulis menyarankan agar setelah memahami aturan pelaksanaan permohonan SKB kemudian persiapkan terlebih dahulu apa saja yang menjadi syarat dalam mengajukan permohonan SKB tersebut, dan berkonsultasi dengan Account Representative atau bagian konsultasi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh. Setelah mendapatkan persetujuan dari AR segeralah mengajukan permohonan SKB kepada bagian penerimaan surat untuk menunggu jawaban dari KPP Pratama Banda Aceh atas permohonan SKB yang diajukan wajib pajak untuk memperoleh surat keterangan bebas pemotongan/pemungutan pajak penghasilan.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

PENGARUH KEBIJAKAN PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ( STUDI KASUS WAJIB PAJAK BADAN YANG TERDAFTAR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH TAHUN 2014-2015) (Alkautsar, 2016)

PROSEDUR PEMBUATAN EFIN UNTUK PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA BANDA ACEH (PAULA ANDIKA, 2018)

PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN PENETAPAN WAJIB PAJAK NON EFEKTIF PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (ICHSAN ANDHIKA, 2018)

TATA CARA PEMBERIAN ANGSURAN ATAU PENUNDAAN PAJAK KEPADA WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMABANDA ACEH (AYU ANGGRAINI, 2017)

PRODESUR PELAKSANAAN SURVEI LOKASI TERHADAP WAJIB PAJAK YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN PKP DALAM RANGKA AKTIVASI SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA KANTOR PELAYANANAN PAJAK ACEH BESAR (Siti Aminah, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy