//
PENGARUH SANKSI PIDANA DAN UPAYA PENANGGULANGAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP RESIDIVIS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | FAISAL - Personal Name |
---|---|
Subject | CRIMINAL OFFENSES - LAW |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2015 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK FAISAL, 2015 PENGARUH SANKSI PIDANA DAN UPAYA PENANGGULANGAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP RESIDIVIS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA (v,53), pp, bibl, app. (.M.Iqbal, S.H., M.H.) Ketentuan Pidana Pasal 365 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memuat ketentuan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau diikutidengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan, supaya ada kesempatan bagidirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada ditangannya.Ketentuan pidana penjara yang ancaman hukumannya berat banyak tidak diindahkan oleh pelaku tindak pidana, hal ini dikarenakan tidak adanya efek jera terhadap pelaku selama masa tahanan yang pelaku jalankan, sehingga pelaku tersebut kembali mengulangi perbuatannya (Residivis). Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pencurian dengan kekerasan, pengaruh sanksi dan upaya penanggulangannya. Data yang di perlukan dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan pendapat para sarjana yang berkenaan dengan masalah yang di teliti. Berdasarkan hasil penelitian di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh diketahui bahwa hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan masih memberikan putusan ringan sehingga tidak membuat jera pelaku kejahatan (residivis). Bahwa pengaruh sanksi dalam perkara tersebut diatas tidak mempengaruhi terhadap pelaku. Upaya penanggulangannya adalah dengan memberikan efek jera bagi si pelaku (residivis) dengan putusan yang memberatkan hukuman terhadap dirinya. Disarankan kepada hakim agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada residivis, hal tersebut dipastikan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pola pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan harus memastikan pelaku dapat kembali kepada masyarakat dengan perubahan tingkah laku pelaku. Selanjutnya upaya pencegahan dilakukan oleh polisi adalah dengan cara patroli rutin, razia, swepping dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar lebih hati-hati. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE) (KULUL AZMI, 2019) |
|
Kembali ke sebelumnya |