//

PENGARUH SANKSI PIDANA DAN UPAYA PENANGGULANGAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP RESIDIVIS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang FAISAL - Personal Name
SubjectCRIMINAL OFFENSES - LAW
Bahasa Indonesia
Fakultas Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2015

Abstrak/Catatan

ABSTRAK FAISAL, 2015 PENGARUH SANKSI PIDANA DAN UPAYA PENANGGULANGAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP RESIDIVIS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA (v,53), pp, bibl, app. (.M.Iqbal, S.H., M.H.) Ketentuan Pidana Pasal 365 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memuat ketentuan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau diikutidengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan, supaya ada kesempatan bagidirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada ditangannya.Ketentuan pidana penjara yang ancaman hukumannya berat banyak tidak diindahkan oleh pelaku tindak pidana, hal ini dikarenakan tidak adanya efek jera terhadap pelaku selama masa tahanan yang pelaku jalankan, sehingga pelaku tersebut kembali mengulangi perbuatannya (Residivis). Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pencurian dengan kekerasan, pengaruh sanksi dan upaya penanggulangannya. Data yang di perlukan dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan pendapat para sarjana yang berkenaan dengan masalah yang di teliti. Berdasarkan hasil penelitian di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh diketahui bahwa hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan masih memberikan putusan ringan sehingga tidak membuat jera pelaku kejahatan (residivis). Bahwa pengaruh sanksi dalam perkara tersebut diatas tidak mempengaruhi terhadap pelaku. Upaya penanggulangannya adalah dengan memberikan efek jera bagi si pelaku (residivis) dengan putusan yang memberatkan hukuman terhadap dirinya. Disarankan kepada hakim agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada residivis, hal tersebut dipastikan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pola pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan harus memastikan pelaku dapat kembali kepada masyarakat dengan perubahan tingkah laku pelaku. Selanjutnya upaya pencegahan dilakukan oleh polisi adalah dengan cara patroli rutin, razia, swepping dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar lebih hati-hati.

Tempat Terbit Banda Aceh
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE) (KULUL AZMI, 2019)

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN) (AUFA USRINA, 2019)

KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (DINDA NURUL HASANAH, 2019)

TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN PENCURIAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI ACEH SINGKIL) (ANDRI SINAGA, 2016)

TINDAK PIDANA PENCURIAN MINYAK BUMI DENGAN SANKSI YANG DIPERBERAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (Alfian , 2016)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy