//
STUDI KOMPARASI PERAN MAJELIS ADAT ACEH DENGAN LEMBAGA WALI NANGGROE |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | winda zulkarnaini - Personal Name |
---|---|
Subject | INSTITUTIONS (SOCIOLOGY) POLITICAL INSTITUTIONS- SOCIOLOGY |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik |
Tahun Terbit | 2015 |
Abstrak/Catatan ABSTRAK WINDA ZULKARNAINI, STUDI KOMPARASI PERAN MAJELIS ADAT ACEH DENGAN LEMBAGA WALI NANGGROE 2014 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (vii, 64), pp., bibl., app. (Dr. Syarifuddin Hasyim, S.H, M.Hum dan Dr. Effendi Hasan, M.A) Provinsi Aceh merupakan daerah istimewa dan daerah otonomi khusus yang dikenal mengedepankan adat dan budaya. Otonomi di Aceh dijalankan dengan berlandaskan pelaksanaan adat dan budaya, sehingga dibentuklah lembaga adat yang berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan adat dan budaya di Provinsi Aceh yaitu Majelis Adat Aceh. Pasca perjanjian damai (MoU Helsinki) antara Pemerintah RI dengan GAM, dibentuk satu lagi lembaga adat di Aceh yaitu Lembaga Wali Nanggroe yang merupakan lembaga kepemimpinan adat tertinggi di Provinsi Aceh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tugas dan fungsi serta kewenangan dari Lembaga Adat yang ada di Provinsi Aceh, yaitu Majelis Adat Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe, dan untuk mengetahui perbandingan peran dari Majelis Adat Aceh dengan Lembaga Wali Nanggroe. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara (interview), observasi (pengamatan), dan dokumentasi/kepustakaan. Wawancara dilakukan untuk memperoleh data primer melalui studi lapangan, observasi untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan sumber data, sedangkan dokumentasi dan kepustakaan untuk memperoleh data sekunder melalui buku-buku dan bacaan terkait serta gambar saat melakukan studi lapangan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Majelis Adat Aceh yang sebelumnya menjadi pelaksana kehidupan adat/budaya di Aceh saat ini menjadi Majelis Fungsional yang berada di bawah payung Lembaga Wali Nanggroe, lalu tugas pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat yang selama ini dilakukan Majelis Adat Aceh dikembalikan ke Lembaga Wali Nanggroe sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesimpulan menunjukkan bahwa, perbandingan peran antara Majelis Adat Aceh dengan Lembaga Wali Nanggroe tidak bisa dilakukan karena MAA merupakan unsur internal dari LWN yang melaksanakan tugas operasional Wali Nanggroe. Saran kepada Pemerintah Aceh adalah melakukan revisi terhadap Qanun tentang MAA dengan menambah konsideran pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2004 tentang Majelis Adat Aceh. Selain itu juga mereformasi sektor struktural operasional kelembagaan di masing-masing lembaga keistimewaan Aceh agar tidak adanya tumpang tindih tugas, fungsi dan wewenang antar lembaga. Kata Kunci : Peran, Lembaga Wali Nanggroe, Majelis Adat Aceh, Qanun. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERSEPSI TOKOH ADAT KOTA SUBULUSSALAM TERHADAP PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI NANGGROE (ahmad afandi sambo, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |