//

PARATE EKSEKUSI DALAM PERJANJIAN GADAIRN(SUATU PENELITIAN DI PT PEGADAIAN (PERSERO) SYARIAH CABANG BANDA ACEH)

BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak
Pengarang Nina syafwina - Personal Name

Abstrak/Catatan

ABSTRAK NINA SYAFWINA: PARATE EKSEKUSI DALAM PERJANJIAN GADAI 2014 (Suatu Penelitian di PT Pegadaian (persero) Syariah Cabang Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv,58) pp.,tabl.,bibl. (KADRIAH., S.H., M.Hum) Pasal 1155-1156 KUHPerdata berisi tentang 2 (dua) cara penyelesaian masalah jika pemberi gadai wanprestasi, yaitu dengan parate eksekusi dan melalui pengadilan. Akan tetapi dalam prakteknya parate eksekusi yang selalu digunakan, karena dianggap lebih mudah, murah, dan tidak melalui proses yang berbelit-belit. Namun pada kenyataanya pelaksanaan praktek parate eksekusi di PT Pegadaian (persero) Syariah Cabang Banda Aceh masih terdapat berbagai permasalahan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan parate eksekusi, Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh PT pegadaian dalam melaksanakan parate eksekusi, dan upaya penyelesaian dalam sengketa pelaksanaan parate eksekusi. Untuk memperoleh data dalam skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan parate eksekusi pada PT pegadaian belum sesuai dengan prosedurnya, proses administrasi pemberitahuan yang disampaikan kepada pemberi gadai tidak sampai tepat pada waktunya dan pemberitahuan tersebut tidak sampai kepada pemberi gadai. Adapun hambatan yang dihadapi PT pegadaian adalah kurangnya perhatian pemberi gadai terhadap tanggal jatuh tempo dan tanggal lelang serta kesalahan administrasi dari pihak PT pegadaian sendiri dalam hal penyampaian surat pemberitahuan jatuh tempo yang terkadang tidak sampai tepat pada waktunya, perlawanan yang dilakukan oleh pemberi gadai atas upaya eksekusi yang akan dilakukan oleh PT pegadaian, hasil penjualan melalui pelelangan tidak memberikan kepastian akan hasil yang optimal, pemberi gadai mengajukan keberatan terhadap hasil penjualan, peminat lelang tidak ada, benda jaminan milik pihak ketiga, dan kurangnya iktikad baik dari pemberi gadai. Upaya penyelesaian apabila terjadi sengketa maka diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dan jika hal tersebut tidak tercapai maka diselesaikan melalui pengadilan. Dalam praktek selama ini penyelesaian sengketa tidak ada sampai ke pengadilan. Disarankan kepada PT pegadaian agar pemberitahuan yang diberikan kepada pemberi gadai terhadap barang jaminan yang akan dieksekusi sampai kepadanya. Untuk menghadapi hambatan dalam pelaksanaan eksekusi sebisa mungkin tidak merugikan penerima maupun pemberi gadai dan apabila terjadi sengketa diselesaikan dengan musyawarah.

Tempat Terbit
Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS)

Share Social Media

Tulisan yang Relevan

ANALISIS TINGKAT PERTUMBUHAN FASILITAS PELAYANAN KREDIT UMKM PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) SYARIAH BANDA ACEH (Supriyanti, 2015)

MEKANISME PENYELESAIAN ARRUM BERMASALAH PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CPS BANDA ACEH (TARA AHDAVIA, 2016)

PELAKSANAAN EKSEKUSI BARANG GADAI YANG TELAH JATUH TEMPO DI PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG BIREUEN (Najmah Munira, 2017)

PERSEPSI PELANGGAN TERHADAP JASA PELAYANAN PEGADAIAN SYARIAH CABANG BANDA ACEH (AFRIDAWATI, 2015)

ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PADA PRODUK GADAI EMAS (STUDI PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG BANDA ACEH) (Risna Handayyani, 2020)

  Kembali ke sebelumnya

Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi

   

© UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala 2015     |     Privacy Policy