//
PENERAPAN E-FILING PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA PT. PUPUK ISKANDAR MUDA |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
Pengarang | HABIL IKRAM - Personal Name |
---|---|
Subject | INCOME TAXES |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Ekonomi (D3) |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan PENUTUP 5.1 Kesimpulan 1. PT.Pupuk Iskandar Muda merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan dan penjualan pupuk. 2. Pajak Penghasilan merupakan salah satu objek pajak yang meningkatkan sumber penerimaan kas yang bermanfaat bagi wajib pajak sendiri meskipun tidak mendapat kontraprestasi secara langsung. 3. Penerapan e-filing ini telah sesuai menurut PMK-152/PMK.03/2009 tentang Tata Cara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian SPT dan PMK – 181/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Isi SPT. 4. Dengan di sahkannya Keputusan Direktur Jendral Pajak pada tanggal 14 Mei 2014, maka penyampaian Spt dilakukan secara elektronik sistem. 5. Sampai saat ini sosialisasi E-filing pada PT. Pupuk Iskandar Muda masih terus di lakukan dan hingga saat ini sudah dilaksanakan secara maksimal. 6. Sejauh ini kegiatan pelaksanaan E-filing masih teru berlangsung, namun masih ada beberapa kendala yan di hadapi oleh pihak terkait. Akan tetap setiap pihak yang terkait senantiasa melakukan upaya maksimal untuk menjadikan E-filing ini sukses dan lancar. 5.2 Saran 1. Diharapkan PT. Pupuk Iskandar Muda sebagai salah satu perusahaan yang menggunakan e-filing sistem, untuk meningkatkan koordinasi yang merupakan cara yang baik untuk mempermudah pengenalan e-filing tersebut. 2. Penulis yang lain dapat membahas tentang bagaimana Pajak Bumi dan Bangunan setelah berpindah pengelolaannya kepada pemerintah daerah. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan ANALISIS PERUBAHAN PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN DAN PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (SURVEI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TAPAKTUAN 2012-2015) (KHAFIA MUTIA, 2016) |
|
Kembali ke sebelumnya |