//
PROSEDUR PENCAIRAN ANGGARAN PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Permintaan Versi cetak |
|
Pengarang | Rita Zahara - Personal Name |
---|---|
Subject | BUDGETING |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | Fakultas Ekonomi (DIII) |
Tahun Terbit | 2014 |
Abstrak/Catatan RINGKASAN Penulisan laporan kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pencairan anggaran pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan atau tidak dan juga untuk menambah wawasan dan informasi tentang prosedur pencairan anggaran. Pelaksanaan kerja praktek lapangan dilakukan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Banda Aceh dan ditempatkan pada subbagian perencaan dan keuangan. Berdasarkan pembahasan yang terdapat dalam laporan kerja praktek, maka dapat disimpulkan bahwa Badan Pertanahan Nasional merupakan suatu lembaga non kementrian yang dipimpin oleh kepala dan mempunyai tanggung jawab kepada presiden. Badan pertanahan nasional tidak hanya melaksanakan tugas di bidang pertanahan secara nasional, tetapi secara regional dan sektoral juga. Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pertanahan Nasional melaksanakan beberapa fungsi, diantaranya adalah pelaksanaan pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum, perumusan kebijakan di bidang pertanahan, dan sebagainya. Saat melaksanakan tugas atau kegiatan, maka akan membutuhkan dana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Untuk mendapatkan dana tersebut Bendahara Pengeluaran harus mengikuti prosedur dalam pencairan anggaran. Prosedur pencairan anggaran adalah suatu rencana urutan kegiatan untuk mendapatkan dana yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan pada satu periode tertentu. Dalam mencairkan anggaran dapat dilakuakan dengan dua cara, yaitu dengan mekanisme pencairan secara uang persediaan dan mekanisme pencairan langsung. Mekanisme pencairan dana secara uang persediaan dibayar melalui rekening bendara, lalu kemudian bendahara akan mencairkan uang yang terdapat pada rekeningnya dan memberikan kepada pihak yang menggunakan anggaran. Sedangkan mekanisme pencairan anggaran secara langsung, uang yang diperlukan oleh penggguna anggaran akan dibayarkan langsung dari rekening kas negara kepada rekening pengguna anggaran. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service | Hard copy atau foto copy dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan isi formulir online (Chat Service LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERAN KEPEMIMPINAN DAN BUDAYA KERJA DALAM MENINGKATKAN KINERJA KANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL MELALUI KINERJA PEGAWAI SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Ratna Keumala, 2015) |
|
Kembali ke sebelumnya |