| |
SARI REZEKI. PELAYANAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PEGASING KABUPATEN ACEH TENGAH. Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, 2020 |
|
AbstrakAbstrak
keputusan direktur jenderal bimbingan masyarakat islam nomor dj.ii/369
tahun 2013 tentang penerapan sistem informasi manajemen nikah (simkah)
pada kantor urusan agama. kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa
pelayanan simkah belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan. tujuan
penulisan ini untuk menganalisis pelayanan simkah dan mengidentifikasi
hambatan dalam pelayanan simkah di kantor urusan agama kecamatan
pegasing kabupaten aceh tengah. teori utama yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu teori pelayanan publik. metode yang digunakan dalam penelitian ini
yaitu menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskript if yaitu
menggambarkan hasil analisis data yang diperoleh dari kantor urusan agama
kecamatan pegasing kabupaten aceh tengah yang memberikan gambaran dan
penjelasan mengenai permasalahan yang dihadapi. informan penelitian ditentukan
melalui teknik purposive sampling. sumber data yang digunakan yaitu data
primer dan data
Baca Juga : PROSEDUR PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK NIKAH DI LUAR KUA PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA BANDA ACEH (KHAIRUL AZMI, 2018) ,
Baca Juga : TINJAUANTERHADAP PROSES PERKAWINAN MELALUI KANTOR URUSAN AGAMA (SUATU PENELITIAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN KUTA ALAM, BANDA ACEH (NURUL FAJRI, 2017) , sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan simkah di kantor urusan agama kecamatan pegasing belum memenuhi prinsip pelayanan publik dan standar pelayanan publik secara keseluruhan karena masih terdapat beberapa prinsip pelayanan publik dan standar pelayanan publik yang belum terpenuhi yaitu tanggung jawab aparatur, sarana dan prasarana, kemudahan akses, dan evaluasi kinerja pegawai. penyelenggaraan pelayanan simkah dilihat dari enam indikator pendukung pelayanan publik yaitu dari faktor kesadaran pejabat, aturan, organisasi, pendapatan, keterampilan pejabat, dan kelengkapan sarana dalam hal ini belum sepenuhnya dikatakan maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan karena masih terdapat beberapa kekurangan. hambatan yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan simkah dari hambatan internal yaitu sumber daya manusia aparatur yang masih rendah, aksesibilitas simkah yang lemah, sarana prasarana yang belum memadai dan hambatan eksternal yaitu kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pelayanan simkah akibat kurangnya sosialisasi. disarankan kantor urusan agama kecamatan pegasing kabupaten aceh tengah untuk dapat mengoptimalkan pelayanan simkah dengan meningkatkan sumber daya manusia, mengupayakan pengadaan fasilitas yang memadai dan meningkatkan sosialisasi untuk mencapai pelayanan yang berkualitas. kata kunci : pelayanan simkah, kantor urusan agama, aceh Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : sarirezeki04@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan DETEKSI PSEUDOMONAS AERUGINOSA PADA LUKA KUDA (EQUUS CABALLUS) DI KECAMATAN PEGASING, ACEH TENGAH (Rizka Anggita Sari, 2016) ,KEBERADAAN FASILITAS OLAHRAGA DI KECAMATAN BEBESEN, LUT TAWAR DAN PEGASING DI KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN 2017 (Rezky Fahmiko, 2017) , PENGARUH PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI DAN LINGKUNGAN KERJA TERHADAP MOTIVASI KERJA SERTA DAMPAKNYA PADA KINERJA PEGAWAI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (Sahilmi, 2013) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |