| |
SUKMA FACHRUNISA. PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELLITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020 |
|
AbstrakSukma fachrunisa, abstrak
penegakan hukum tindak
2020 pidana pencabulan terhadap
anak (suatu penelitian di wilayah hukum
pengadilan negeri stabat)
fakultas hukum universitas syiah kuala
(vii, 58) pp., tabl., bibl., app.
adi hermansyah, s.h., m.h.
pasal 76e undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu
nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang 23 tahun 2002
tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, menyatakan “set iap orang
dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan, tipu
muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan
atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul“. ketentuan tersebut diatur guna
memberantas tindak pidana pencabulan terhadap anak, akan tetapi pada kenyataannya
tindak pidana pencabulan masih terus terjadi di wilayah hukum pengadilan negeri
stabat, yang mengakibatkan angka kejahatan pencabulan semakin meningkat.
tujuan
Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020) ,
Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERAMPOKAN DENGAN PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI POLRESTA BANDA ACEH) (Rama Syahfitri, 2018) , i penulisan skripsi ini menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan, hambatan dalam proses penerapan hukum pidana, dan upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak. data dalam penelitian menggunakan metode yuridis empiris. penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca, dan menganalisis beberapa buku dan literatur, serta melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan. sedangkan penelitian lapangan langsung dilakukan dengan wawancara terhadap responden dan informan. hasil dari penelitian menjelaskan bahwa hambatan dalam proses penerapan hukum pidana yaitu kesulitan dalam menemukan saksi, memperoleh keterangan anak sebagai korban serta kurangnya penerapan sanksi pemberatan terhadap pelaku. faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah kondisi psikologi pelaku, dominasi kesempatan, keadaan lingkungan dan tempat tinggal, kurangnya pemahaman agama, dan penyalahgunaan teknologi. serta upaya penanggulangan yang dapat dilakukan adalah memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat, menindak lanjuti pelaku pencabulan sesuai dengan perbuatannya, dan menerapkan sanksi terhadap pelaku pencabulan dengan hukuman maksimal. disarankan kepada aparat penegak hukum untuk menerapkan aturan pemberatan terhadap sanksi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai dengan ketentuan di indonesia agar tujuan untuk memberi efek jera dapat terlaksana dan pemerintah seharusnya lebih memperhatikan upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan pada setiap daerah yang berpotensi terdapat tindak pidana pencabulan terhadap anak. Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : Sukmafachrunisa98@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (OCTHANIA MADILLA, 2020) ,PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG) (ARINA MAWARDI, 2019) , TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE (T.IKHSAN AZHARI, 2020) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |