| |
JEFRY SURYA SALIM. PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL DALAM QANUN ACEH NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH ACEH 2013 - 2033. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020 |
|
AbstrakAbstrak
jefry surya salim penetapan kawasan strategis nasional dalam qanun aceh nomor 19 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah aceh 2013 - 2033
2020 fakultas hukum universitas syiah kuala
(v, 69), pp., bibl., tabl.
prof. dr. ilyas, s.h., m.hum.
adanya disharmonisasi antara qanun aceh nomor 19 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah aceh 2013 – 2033 dengan peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional. dengan tidak ditetapkannya kawasan ekosistem leuser yang tertuang pada pasal 76 lampiran x peraturan peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional ke dalam pasal 47 qanun aceh nomor 19 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah aceh 2013 – 2033, mengingat bahwa rencana tata ruang wilayah nasional merupakan acuan dari perencanaan tata ruang
Baca Juga : ASPEK HUKUM PENETAPAN QANUN ACEH NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH ACEH TAHUN 2013 - 2033 (Darwin Syahputra, 2016) ,
Baca Juga : PRO DAN KONTRA DALAM PROSES PENGESAHAN QANUN ACEH NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) ACEH TAHUN 2013 - 2033 (Jufrizal, 2018) , wilayah provinsi dan kabupaten/kota, namun kawasan ekosistem leuser tidak ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional sedangkan 4 kawasan lainnya yang berada dalam qanun aceh tersebut. penelitian ini bertujuan untuk menenemukan faktor – faktor yang menyebabkan kawasan ekosistem leuser tidak ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional dalam qanun aceh nomor 19 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah aceh 2013 – 2033 dan menjelaskan akibat hukum dari tidak ditetapkan kawasan ekosistem leuser sebagai kawasan strategis nasional dalam qanun aceh nomor 19 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah aceh 2013 – 2033. penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris (empirical legal research). data yang digunakan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan guna memperoleh data sekunder yaitu melalui serangkaian kegiatan membaca, mengutip, dan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian serta penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara kepada pihak – pihak yang terkait. hasil penelitian; (1) faktor – faktor yang menyebabkan tidak ditetapkannya kel sebagai kawasan strategis nasional adanya unsur – unsur kepentingan kepala daerah dan kepentingan ekonomi daerah kabupaten yang ingin melakukan pengelolaan kawasan ekosistem leuser secara mandiri pemerintah kabupaten; dan (2) akibat hukumnya adalah maraknya terjadi alih fungsi lahan dalam kawasan ekosistem leuser dan ditemukan adanya mal administrasi dalam penyusunan qanun aceh nomor 19 tahun 2013 sehingga terjadinya ketidaksesuaianya aturan tersebut dengan asas dan tujuan penyelenggaraan penataan ruang yang tertuang dalam pasal 3 ayat (1) undang – undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, apabila adanya rencana tata ruang wilayah daerah yang tidak sesuai atau bertentangan dengan asas – asas maka rencana tata ruang wilayah daerah tersebut dapat dibatalkan, asas keterpaduan, asas perlindungan kepentingan umum, asas keberlanjutan. diharapkan bagi pemerintah aceh dan pemerintah agar lebih teliti dan cermat dalam membuat perencanaan penyelenggaraan tata ruang wilayah provinsi, karena tujuan dari penyelenggaraan penataan ruang itu sendiri adalah pembangunan yang dilakukan secara sektoral, berjenjang dan komplementer sehingga nantinya dapat menghasilkan pembangunan dan penyelenggaraan penataan ruang yang memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : jefrysuryasalim@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan ANALISIS KAWASAN BUDIDAYA BERDASARKAN TATA GUNA HUTAN KESEPAKATAN TERHADAP POLA RUANG DAN PENGGUNAAN LAHAN (RACHMATUL RIZKI, 2019) ,PELAKSANAAN PEMANFAATAN RUANG (SUATU KAJIAN PENYIMPANGAN TERHADAP QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN ACEH UTARA) (Bahrul Walidin, 2017) , ANALISIS PENGGUNAAN LAHAN EKSISTING BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DI KECAMATAN KUTA BARO KABUPATEN ACEH BESAR (Mirza Arbi, 2016) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |