| |
MAMAN ABDULLAH. TANGGUNG JAWAB KOMANDO ATAS PENYALAHGUNAAN UNMANNED AERIAL VEHICLE (UAV) JENIS DRONE DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (KASUS PENYERANGAN DRONE AMERIKA SERIKAT DI AFGHANISTAN). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019 |
|
AbstrakTanggung jawab komando atas
penyalahgunaan unmanned aerial vehicle
(uav) jenis drone dalam hukum humaniter
internasional (kasus penyerangan drone
amerika serikat di afghanistan)
fakultas hukum universitas syiah kuala
(viii, 78). pp., bibl.,app.
abstrak
maman abdullah,
2019
( prof. dr. adwani, s.h.,m.hum)
dengan perkembangan teknologi dunia, maka metode dan alat perang dalam konflik
pun ikut mengalami pembaharuan. salah satunya adalah penggunaan drone. praktik
penggunaan senjata baru tersebut diatur dalam pasal 36 protokol tambahan i tahun 1977
yang menyatakan secara eksplisit bahwa negara diberikan kesempatan untuk
mengembangkan persenjataannya selama tidak melanggar batasan-batasan yang sudah diatur
di dalam protokol. namun dalam kenyataannya, penggunaan drone telah menimbulkan
banyak korban jiwa hingga melibatkan warga sipil di lokasi penyerangan. oleh karenanya,
penyalahgunaan tersebut sudah sepantasnya dimintai pertanggungjawabannya sebagai bentuk
Baca Juga : TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENGGUNAAN BOM TANDAN (CLUSTER BOMBS) DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (TINJAUAN KASUS LAOS) (CUT LIZA ZULAINI, 2017) ,
Baca Juga : TANGGUNG JAWAB KOMBATAN ATAS PENGGUNAAN BOM FOSFOR PUTIH (WHITE PHOSPHORUS BOMB) DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (TINJAUAN KASUS ISRAEL-PALESTINA) (Muhammad Irsan, 2018) , penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. pihak yang berhak bertanggungjawab adalah para komandan militer sebagai pemegang kendali atas pasukan militer. pertanggungjawaban oleh komandan itu sejalan dengan aturan di dalam pasal 28 huruf a statuta international criminal court yang menyatakan bahwa seorang komandan militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer secara pidana bertanggungjawab atas kejahatan pasukan yang ada di bawah komando atau kekuasaannya secara efektif. sayang sekali tidak ada satu pun kasus penyarangan dengan menggunakan drone yang diadili maupun dimintai pertanggungjawabannya. tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan tentang tanggung jawab komando dan penerapannya serta kaitannya dengan penyalahgunaan drone sebagai alat perang dalam konflik bersenjata internasional dalam ruang lingkup hukum humaniter internasional. metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara menggunakan penelitian kepustakaan (library research). penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara membaca dan menelaah buku, jurnal, serta konvensi internasional. hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep tanggung jawab komando telah diatur dan dilaksanakan terhadap pelanggaran-pelanggaran hhi, namun belum diterapkan dalam kaitannya dengan penyalahgunaan drone sebagai senjata perang yang saat ini sudah masif digunakan. hal tersebut menjadi anomali bagi pelaksanaan hukum humaniter internasional karena sudah banyak korban bahkan sipil yang berjatuhan akibat penyeranga n drone namun tidak ada proses peradilan yang dilakukan terhadap pelaku penyerangan. disarankan kepada perserikatan bangsa-bangsa agar dapat meminta international criminal court untuk mengusut kasus penyalahgunaan drone yang telah menimbulkan korban jiwa termasuk warga sipil agar tujuan dari hukum himaniter internasional untuk meminimalkan dampak perang dapat Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : maman13ueek@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan KEBIJAKAN MILITER PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT DALAM MEMERANGI KELOMPOK TALIBAN DI AFGHANISTAN PADA KEPEMIMPINAN BARACK OBAMA PERIODE 2009-2012 (SITI HARDIYANTI, 2017) ,PERAN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DAN KEAMANAN INTERNASIONAL PADA PERANG IRAK TAHUN 2003 (Reza Hidayat, 2013) , PENGARUH NILAI TUKAR DAN PDB TERHADAP EKSPOR INDONESIA KE AMERIKA SERIKAT (FAISAL FAHLEVI, 2015) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |