| |
Saifuddin. KEWENANGAN PEMERINTAH ACEH BESAR DALAM PEMENUHAN HAK HABILITASI DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018 |
|
AbstrakPasal 110 undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, menyebutkan “pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan atau memfasilitasi layanan habilitasi dan rehabilitasi untuk penyandang disabilitas”. yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas adalah diberdayakan, yaitu dengan dipenuhinya hak habilitasi dan rehabilitasi bagi mereka, karena dengan terpenuhinya hak ini para disabilitas dapat berkembang menjadi lebih mandiri.
tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan mengenai pelaksanaan habilitasi dan rehabilitasi sosial di kabupaten aceh besar, standar dalam pelaksanaan hak habilitasi dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, serta hambatan yang dialami oleh pelaksana habilitasi dan rehabilitasi sosial dalam memenuhi standar habilitasi dan rehabilitasi sosial yang diatur dalam peraturan menteri sosial nomor 7 tahun 2017 tentang standar habilitasi dan rahabilitasi sosial penyandang disabilitas.
jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan
Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS YANG TERAMPAS KEMERDEKAANNYA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (WAN RENI RITANTI, 2014) ,
Baca Juga : PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS SOSIAL DALAM PENYEDIAAN FASILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH (Dian Riska Sani, 2017) , skripsi ini adalah yuridis empiris, data diperoleh dari lapangan sebagai bahan utama dalam menjelaskan dan memehami pokok permasalahan berdasarkan realitas yang ada. jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menganalisis data yang diperoleh dari lapangan. pelaksanaan hak habilitasi dan rehabilitasi penyandang disabilitas di kabupaten aceh besar tidaklah maksimal, dari 1.897 jumlah disabilitas hanya 3% yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi. rehabilitasi sosial dilaksanakan guna memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan manfaat dari penyelenggaraan rehabilitasi sosial, mengingat banyak penyandang disabilitas yang pemenuhan kebutuhan kehidupannya bergantung kepada orang lain. dengan demikian diharapkan setelah mengikuti rehabilitasi, para penyandang disabilitas dapat lebih mandiri. disarankan kepada instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang sosial dapat lebih konsisten dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, karena yang dibutuhkan mereka adalah diberdayakan dengan cara dipenuhinya hak habilitasi dan rehabilitasi secara maksimal supaya dapat berkembang dan Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP LAYANAN TRANSPORTASI TRANS KOETARADJA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN ACEH BESAR) (MULIADI AB, 2018) ,TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN ORANG TERHADAP PEMENUHAN HAK PENUMPANG PENYANDANG DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI PERUSAHAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI DI KOTA BANDA ACEH) (NADIRA ALIFA, 2019) , HUBUNGAN ANTARA DUKUNGAN SOSIAL DENGAN KEPERCAYAAN DIRI PADA PENYANDANG DISABILITAS FISIK DI SLB KOTA BANDA ACEH (Sri Jarmitia, 2014) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |