| |
Gita Melisa. PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
AbstrakAzhari yahya
mahdi syahbandir
**
***
abstrak
penanaman modal merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang ataupun badan hukum dengan cara menempatkan sebagian modal yang
dimilikinya di wilayah negara kesatuan republik indonesia untuk jangka waktu
tertentu. berkaitan dengan hal tersebut, dengan dibukanya kembali status
perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sabang berdasarkan undang-undang
nomor 37 tahun 2000 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti
undang-undang nomor 2 tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan
pelabuhan bebas sabang menjadi undang-undang, diharapkan dapat untuk
memaksimalkan pelaksanaan pengembangan kawasan sabang. letak kawasan
sabang yang unik dan khusus serta didukung oleh berbagai peluang dan potensi
investasi membuat kawasan sabang menjadi pintu gerbang bagi para investor
untuk menanamkan modal di kawasan ini. walaupun pemerintah sudah
memberikan kewenangan yang besar kepada badan pengusahaan kawasan
sabang (bpks)
Baca Juga : PENGARUH BUDAYA KERJA, KEMAMPUAN DAN KOMITMEN KERJA TERHADAP KEPUASAN KERJA PEGAWAI SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG (BPKS) (Zaikul Amri Rizqina, 2017) ,
Baca Juga : EKSISTENSI BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG (BPKS) DI KOTA SABANG (EDWAR, 2019) , untuk mendukung investasi, namun dalam prakteknya arus masuk investasi ke kawasan ini masih sangat minim. hal itu ditandai dengan belum dijadikannya kawasan sabang sebagai daerah kawasan tujuan investasi. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan penanaman modal di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sabang dan juga menjelaskan upaya pemerintah dalam mendukung percepatan arus penanaman modal di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sabang metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. data yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan konsepsi teori atau doktrin atau pemikiran konseptual yang berhubungan dengan objek telaahan penelitian ini. untuk mendapatkan data primer dilakukan juga penelitian lapangan (field research) dengan mewawancara langsung responden dan informan. hasil penelitian menujukkan bahwa: pelaksanaan penanaman modal di kawasan sabang belum berjalan maksimal disebabkan oleh beberapa faktor, adapun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan investasi di kawasan sabang ini antara lain lemahnya kemampuan sumber daya manusia dari unsur bpks, dan belum adanya peraturan pelaksana di bidang kelautan dan perikanan yang sangat dibutuhkan sesuai potensi dan peluang investasi yang ada di kawasan sabang. kemudian hambatan yang dihadapi antara lain kurang tersedianya sarana insfrastruktur pendukung investasi dan kondisi keamanan dan kenyamanan berinvestasi belum kondusif. hal ini menyebabkan sulitnya mengundang investor untuk masuk ke kawasan sabang sehingga menyebabkan kawasan ini tidak termasuk sebagai daerah tujuan investasi. disarankan agar pemerintah kota sabang dan bpks agar memanfaatkan regulasi yang sudah ada dengan memanfaatkan peluang dan potensi yang ada semaksimal mungkin. kepada pemerintah disarankan agar melakukan promosi berkaitan dengan peluang dan potensi sabang sebagai daerah tujuan investasi dan juga memberi jaminan kepastian hukum bagi para investor guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam berinvestasi serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan proses kemajuan dan pengembangan kawasan sabang sebagai daerah tujuan investasi oleh para investor. kata kunci : pelaksanaan, penanaman modal, kawasan Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI SABANG TERHADAP LALU LINTAS BARANG DARI PELABUHAN BEBAS SABANG (Fachrurrazi Idram, 2018) ,PENGARUH PENANAMAN MODAL ASING DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP EMISI CO2 DI INDONESIA (Noor Muhammad Tarqi, 2015) , DAMPAK IMPLEMENTASI TARIF 0% ACFTA (ASEAN CHINA FREE TRADE AREA) TERHADAP NILAI EKSPOR 8 KOMODITAS PERTANIAN INDONESIA KE TIONGKOK (Ade Elvi Rahmah, 2017) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |