| |
Rizka Yunita. TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT DI TEMPAT JASA CUCI KENDARAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
AbstrakAbstrak
adi hermansyah, s.h.,m.h
pasal 362 kuhp, “barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, di hukum, karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya rp 900”. berdasarkan data observasi ditemukan tiga kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat di tempat jasa cuci kendaraan.
tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat di tempat jasa cuci kendaraan dan upaya penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat di tempat jasa cuci kendaraan.
data dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan di lakukan untuk memperoleh data sekunder, sedangkan penelitian lapangan di lakukan guna
Baca Juga : PEMETAAN DATA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BANDA ACEH BERBASIS WEB GIS (KHAIRUNNISA, 2020) ,
Baca Juga : TINDAK PIDANA MODIFIKASI RANGKA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM DIREKTORAT LALU LINTAS KOTA BANDA ACEH) (MUHARLI NAUFAL, 2016) , roleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat di tempat jasa cuci kendaraan yaitu faktor ekonomi, tidak tersedianya kartu tanda penyerahan (karcis), adanya kesempatan. upaya penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat di tempat jasa cuci kendaraan adalah melakukan pemberatan hukuman yang seberat-beratnya, aparat penegak hukum yang tergabung dalam sistem peradilan pidana (polisi, kejaksaan dan pengadilan) dapat melakukan berbagai kebijakan non penal yang mendukung upaya penanggulangan kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda empat, serta memberi respon yang cepat terhadap setiap laporan atau pengaduan dari setiap warga masyarakat, baik yang telah menjadi korban maupun masyarakat yang telah mengetahui terjadinya suatu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat. disarankan kepada pemilik jasa cuci kendaraan, agar menyediakan kartu tanda penyerahan ( karcis) kepada pengguna jasa cuci kendaraan, apabila tidak adanya kartu tanda penyerahan pengguna harus memperlihatkan stnk dan aparat benar-benar harus bekerja setelah menerima laporan dari pihak yang merasa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda empat untuk diambil tindakan lebih lanjut dan menghukum pelaku itu dengan hukuman yang Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT MILIK RENTAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (CUT AGUSTINA MAULISHA, 2016) ,TINDAK PIDANA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT KARENA KELALAIAN MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN) (Rifka Devial Sukma, 2018) , TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA JASA CUCI KENDARAAN TERHADAP HILANGNYA BARANG-BARANG YANG TERDAPAT DI DALAM KENDARAAN RODA EMPAT MILIK KONSUMEN (RONA PUSPITA, 2016) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |