| |
Rika Julia Koto . PERAN PEMANGKU ADAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA/ PERSELISIHAN DI DESA NEGERI ANTARA KECAMATAN PINTU RIME GAYO KABUPATEN BENER MERIAH. Banda Aceh : Fakultas FKIP Universitas Syiah Kuala, 2016 |
|
AbstrakAbstrak
kata kunci : peran, pemangku adat, sengketa/perselisihan
penelitian ini berjudul “peran pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan di desa negeri antara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah”. latar belakang penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui peran pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan di desa negeri antara. terkait penyelesaian sengketa/perselisihan adat di desa negeri antara, pihak pemangku adat atau pihak terkait belumlah sempurna merealisasikan amanat qanun aceh no 9 tahun 2008. adapun rumusan masalah pada skripsi ini adalah (1) bagaimana peran pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan di desa negeri antara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah. (2) apa saja langkah-langkah yang ditempuh oleh pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan yang terjadi dalam masyarakat. (3) kendala apa saja yang dihadapi pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan di desa negeri antara
Baca Juga : ASIMILASI DAN PERGESERAN NILAI-NILAI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT GAYO DI KECAMATAN PINTU RIME GAYO KABUPATEN BENER MERIAH (RAMADHAN, 2016) ,
Baca Juga : ANALISA KELAYAKAN INDUSTRI PENGOLAHAN KOPI ARABIKA GAYO DENGAN PENDEKATAN EKONOMI TEKNIK DI KABUPATEN BENER MERIAH (Mirza Saputra, 2017) , atan pintu rime gayo kabupaten bener meriah. tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui peran pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan di desa negeri antara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah. (2) untuk mengetahui langkah-langkah yang ditempuh oleh pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan yang terjadi dalam masyarakat. (3) untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi pemangku adat dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan di desa negeri antara kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. adapun subjek penelitian ini berjumlah 10 orang dengan menggunakan teknik wawancara. hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemangku adat memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa/perselisihan di desa negeri antara dengan menggunakan tahapan yang sesuai dengan prosedur penyelesaian sengketa adat dan berdasarkan qanun no 8 tahun 2009 pasal 13 ayat (2), setiap putusan yang diambil pemangku adat merupakan hasil musyawarah pada saat proses penyelesaian sengketa/perselisihan. terdapat banyak kendala pada saat proses penyelesaian diantaranya penolakan putusan oleh pihak yang bersengketa, kekurangan dana, dan memakan waktu yang berhari-hari. namun terkait respon masyarakat terhadap putusan ada pula yang merespon Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DI KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH (DESI AYU NINGSIH, 2019) ,PERBANDINGAN HASIL BELAJAR MENGGUNAKAN MODEL PEMBELAJARAN TARI BAMBU DENGAN MODEL PEMBELAJARAN TWO STAY TWO STRAY PADA MATA PELAJARAN GEOGRAFI SISWA KELAS X DI SMAN 1 PINTU RIME GAYO KABUPATEN BENER MERIAH (ASMAWATI, 2019) , PERKEMBANGAN TRADISI BERSEBUKU DALAM PERKAWINANRNMASYARAKAT GAYO DI DESA DARUL AMAN KECAMATAN PERMATARNKABUPATEN BENER MERIAH, 1979-2014 (WAHUSNA ARUNI, 2015) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |