| |
ALHADI HABIBI. PRAKTIK RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL DI INDONESIA. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2015 |
|
AbstrakAbstrak
alhadi habibi,
2015
praktik ratifikasi perjanjian
internasional di indonesia
fakultas hukum universitas syiah kuala
(v, 73), pp, bibl.
m. putra iqbal, s.h., llm.
perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional
utama, hal ini disebutkan dalam pasal 38 ayat (1) piagam mahkamah
internasional.sehingga dengan demikian hukum internasional sama sekali tidak dapat
dipisahkan dari keberadaan perjanjian-perjanjian internasional yang dibuat oleh
negara-negara tak terkecuali indonesia. namun demikian disadari bahwa sekalipun
indonesia telah menjadi pihak dalam pembuatan perjanjian internasional dan telah
memiliki regulasi/peraturan perundang-undangan nasional yang mengatur/merujuk
pada dokumen perjanjian internasional, indonesia masih belum memiliki politik dan
sistem hukum nasional yang jelas tentang perjanjian internasional.
penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui/memahami apakah konsepsi
dan makna ratifikasi
Baca Juga : TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI KONSTITUSIONALITAS UNDANG-UNDANG HASIL RATIFIKASI (Muhammad Ramadhan, 2014) ,
Baca Juga : AKIBAT PENYADAPAN TERHADAP STATUS PERJANJIANRNINTERNASIONAL ANTARA PARA PIHAKRN(KASUS PENYADAPAN YANG DILAKUKAN OLEH AUSTRALIA TERHADAP INDONESIA TAHUN 2013) (Vera Yanti Artega, 2014) , njian internasional yang di pahami dan di prakt ikkan indonesia sudah sesuai menurut hukum interna sional dan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan pengaturan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional indonesia. untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari serta menganalisa konvensi, peraturan perundang-undangan, buku teks, tulisan ilmiah, dan literatur-literatur yang diunduh dari internet yang ada relevansinya dengan masalah yang dibahas dalam penulisan ini. berdasarkan hasil penelitian dari penulisan skripsi ini diketahui bahwa peraturan perundang-undangan indonesia belum memberikan ketegasan tentang konsepsi dan makna hukum dari suatu tindakan pengesahan/ratifikasi bagi indonesia. pengertian tentang pengesahan/ratifikasi masih dipahami secara berbeda oleh hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku, dan pemerintah indonesia belum mengatur secara tegas tentang status hukum dan penerapan perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional. disarankan kepada pemerintah indonesia, dpr, dan mpr untuk merevisi beberapa peraturan perundang-undangan, seperti perlu menyempurnakan pasal 11 uud 1945 dengan menambah 1 (satu) ayat baru tentang kebijakan hukum indonesia dibidang perjanjian internasional yaitu penegasan teori kombinasi (inkorporasi dan transformasi), dan juga perlu melakukan penyempurnaan uu no. 24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional khususnya pasal 9 dengan menambah 1 (satu) ayat baru agar dapat membedakan antara pengesahan eksternal dengan pengesahan Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATERI KERJA SAMA DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG BERMANFAAT BAGI INDONESIA DENGAN PENDEKATANRN KOOPERATIF TIPE THINK PAIR SHARE (TPS) PADA SISWARN KELAS XI IPS1 SMA NEGERI 2RN TIMANG GAJAH (Linawati, 2014) ,TINJAUAN HUKUM TERHADAP FLIGHT INFORMATION REGION ASING DI WILAYAH UDARA INDONESIA (SUATU KAJIAN TERHADAP FLIGHT INFORMATION REGION SINGAPURA) (NABYLA HUMAIRA, 2018) , PENGARUH PENANAMAN MODAL ASING DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP EMISI CO2 DI INDONESIA (Noor Muhammad Tarqi, 2015) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |