| |
muhammad iqbal. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENANAM MODAL (INVESTOR) DI KOTA LHOKSEUMAWE. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2014 |
|
AbstrakAbstrak
muhammad iqbal, perlindungan hukum terhadap penanam modal(investor) di kota lhokseumawe
2014
fakultas hukum universitas syiah kuala
(iv, 54) pp, bibl, app.
mawardi ismail, s.h., m.hum.
pasal 14 huruf (a) undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal menyebutkan bahwa setiap penanam modal berhak mendapatkan kepastian hak, hukum, dan perlindungan. selain itu pasal 3 ayat (2) huruf (b) qanun aceh nomor 5 tahun 2009 tentang penanaman modal sebagaimana telah diubah dengan qanun aceh nomor 4 tahun 2013 tentang penanaman modal juga menyebutkan bahwa pemerintah aceh menjamin keamanan dan kepastian hukum dalam berusaha bagi penanam modal sejak proses pengurusan perizinan sampai berakhirnya kegiatan penanaman modal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ini untuk memberikan perlindungan hukum terhadap penanam modal yang melakukan kegiatan penanaman modal di aceh. namun kenyataannya masih ada penanam modal di kota lhokseumawe yang mengalami ketidakpastian
Baca Juga : TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JAMINAN KEPASTIAN HUKUM DALAM RNPELAKSANAAN PENANAMAN MODAL (HELGIAN PRANATA, 2015) ,
Baca Juga : WANPRESTASI PADA PERJANJIAN JOINT VENTURE PENGADAAN BANGUNAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA SABANG) (VENA BESTA KLAUDINA, 2019) , indungan hukum dan ketidakpastian hukum. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan hukum penanam modal yang melakukan kegiatan penanaman modal di kota lhokseumawe, faktor-faktor yang menjadi hambatan pemberian perlindungan hukum terhadap penanam modal di kota lhokseumawe, dan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kegiatan penanaman modal di aceh. metode penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris, yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan. data sekunder didapatkan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini, dan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden. hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah telah memberikan perlindungan hukum kepada penanam modal yang melakukan kegiatan penanaman modal yaitu dengan cara membentuk team task force, akan membentuk complaint board, melakukan pengawasan dan pemantauan tehadap kegiatan penanaman modal. namun pemerintah mengalami hambatan dalam pemberian perlindungan hukum ini. hambatan yang dialami pemerintah yaitu, tidak adanya laporan dari penanam modal yang mengalami hambatan atau gangguan dalam melakukan kegiatan penanaman modal dan masih ada aparat pemerintah yang tidak berkerja dengan baik dalam memberikan perlindungan hukum terhadap penanam modal. upaya pemerintah untuk mengatasi hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kegiatan penanaman modal di aceh yaitu menyarankan kepada penanam modal untuk melaporkan hambatan yang dialami oleh penanam modal dalam kegiatan penanaman modal. selain itu pemerintah akan memberi sanksi kepada aparat pemerintah yang tidak bekerja dengan baik dalam memberikan perlindungan hukum terhadap penanam modal. disarankan kepada pemerintah agar melakukan pengawasan secara rutin terhadap penanam modal. para penanam modal harus berani untuk melaporkan hal-hal yang membuat penanam modal merasa tidak aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan penanaman modal kepada pemerintah. pemerintah harus memberikan sanksi yang lebih berat kepada aparat pemerintah yang tidak bekerja dengan baik dalam memberikan perlindungan hukum terhadap penanam Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan DAMPAK PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN MELALUI KREDIT MIKRO TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA DI KOTA LHOKSEUMAWE (Safnina Sukma, 2015) ,KINERJA BETA SAHAM PADA EMITEN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA PADA TAHUN 2008 DAN 2010 (Yasser, 2020) , PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (SUATU PENELITIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA LHOKSEUMAWE) (Nadia Shafira, 2019) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |