WAN RENI RITANTI. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS YANG TERAMPAS KEMERDEKAANNYA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2014

Abstrak

Abstrak wan reni ritanti, 2014 perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya dalam sistem peradilan pidana fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 55), pp., bibl., app. ainal hadi, s.h.,m.hum. adanya kasus yang menyebabkan terampasnya kemerdekaan penyandang disabilitas di luar negerimendorong lembaga pbb yakni unodc dan lembaga non pemerintahan law reform trust, serta beberapa negara untuk membuat aturan mengenai pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya, yang aturan tersebut didasarkan pada konvensi internasional mengenai hak penyandang cacat. indonesia turut meratifikasi konvensi internasional ini menjadi uu no.19 tahun 2011, namun pada kenyataannya pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas belum terimplementasi secara menyeluruh. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya dalam sistem peradilan pidana dan

Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS KORBAN PEMERKOSAAN (CUT MIZANA, 2015) ,

Baca Juga : ANALISIS PARTISIPASI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PILKADA ACEH DI KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2017 (Lita Oktarina, 2020) ,

elaskan faktor-faktor yang mendorong perlunya dibuat aturan khusus mengenai pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya. data dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research), yang dilakukan untuk memperoleh data dengan memanfaatkan literatur seperti peraturan perundang-undangan, bahan kuliah, buku-buku, dan bahan-bahan lainnya yang dapat digunakan untuk memperoleh data sekunder. hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya dalam sistem peradilan pidana di indonesia masih belum ada sehingga dapat mengacu pada uu pemasyarakatan dan peraturan kepala polisi republik indonesia yang telah ada. adanya instrumen internasional mengenai perlakuan terhadap tahanan cacat, adanya negara lain yang telah memiliki aturan mengenai penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya, dan adanya kasus penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya di luar negeri turut menjadi faktor yang mendorong perlunya indonesia untuk membuat aturan khusus mengenai pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya. disarankan kepada pemerintah indonesia untuk dapat membuat sebuah aturan khusus bagi penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya demi kepentingan dimasa yang akan datang. kepada aparat penegak hukum agar memiliki pengetahuan mengenai perlakuan dalam menangani penyandang disabilitas yang terampas kemerdekaannya dalam sistem peradilan

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

AKSESIBILITAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERSENTASE PEMILIH DISABILITAS (STUDI KASUS: PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH TAHUN 2017 DI KABUPATEN ACEH BESAR) (Fahmi Al Ichsan, 2018) ,

TINJAUAN KRIMINOLOGIS DALAM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BENER MERIAH) (ISYATIR RADIAH, 2019) ,

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN TERHADAP PENYEDIAAN FASILITAS RAMAH DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI PT. ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN KOTA SABANG) (T AMIRUL MUHAIMIN, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi