Ina Fitria Rahmi. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KELAPA SAWIT. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Abstrak ina fitria rahmi, 2020 penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kelapa sawit ida keumala jeumpa, s.h., m.h pasal 362 kitab undang-undang hukum pidana menyebutkan bahwa “barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”. dalam kenyataannya masih saja terjadi tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah hukum pengadilan negeri langsa. tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelasakan penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit, menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit serta menjelaskan upaya penanggulangan yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kelapa sawit. penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan.

Baca Juga : PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KELAPA SAWIT DI PERKEBUNAN PT.SOCFINDO (SUATU PENELITIAN DIWILAYAH KABUPATEN NAGAN RAYA) (Santoni Fajar Rizki, 2018) ,

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN PENCURIAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI ACEH SINGKIL) (ANDRI SINAGA, 2016) ,

nelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan, literatur-literatur serta karya ilmiah hukum. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menjelaskan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit yaitu minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak keamanan disarankan agar pihak perkebunan ptpn i harus melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi mengatasi maraknya pencurian kelapa sawit yang terjadi sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit, diharapkan agar pihak perkebunan ptpn 1 langsa lebih melakukan pengawasan dengan cara berpatroli secara ketat serta pihak kepolisian hendaknya dapat bekerja sama dengan pihak perkebunan ptpn i langsa agar meminimalisir terjadinya kejahatan terhadap pencurian kelapa

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : inafitria23@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

IMPLEMENTASI KODE ETIK PROFESI POLRI TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLDA ACEH ) (DARMANSYAH, 2017) ,

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK SURO POLRES ACEH SINGKIL) (Santi B. Manalu, 2018) ,

TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG KOTAK AMAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG KOTAK AMAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG KOTAK AMAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (RIDHA AKBARUL KARIM, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi