RIKI MULYONO AKBAR. ANALISIS PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN PENGELOLAAN ASET PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DI SHOPING CENTER PASAR ACEH. Banda Aceh : Fakultas Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Analisis perjanjian kerjasama pemanfaatan pengelolaan aset pemerintah kota banda aceh di shoping center pasar aceh riki mulyono akbar*, teuku ahmad yani*, muazzin* abstrak pasal 63 undang-undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintah daerah menyatakan barang milik daerah yang dipergunakan untuk melayani kepentingan umum tidak dapat dijual, diserahkan haknya kepada pihak lain, dijadikan tanggungan atau digadaikan, kecuali dengan keputusan kepala daerah dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah. perjanjian antara pemerintah kota banda aceh dengan pt. putera aceh semesta nomor 640/03/sp/1999 yang menyatakan pihak kedua setelah bangunan selesai dapat mengalihkan hak sewa tetap baik secara keseluruhan maupun sebagian kepada pihak lain dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari pihak pertama. kenyataan pihak kedua telah mengalihkan sewa bangunan kepada pihak ketiga, tanpa persetujuan dari pihak pertama. disamping ini, pihak pertama tidak memiliki

Baca Juga : OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET TETAP TANAH DAN BANGUNAN MILIK PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH (FADILLAH IBRAHIM, 2020) ,

Baca Juga : ANALISIS SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH (Shafrida, 2014) ,

an hukum yang jelas dengan pihak ketiga, sehingga perjanjian tersebut merugikan pemerintah kota banda aceh. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hubungan hukum dan akibat hukum dari perjanjian pemerintah kota banda aceh dengan pt putera aceh semesta dan pt. suryatama almas lestari dalam kerjasama pemanfaatan aset pemerintah kota banda aceh. untuk memperoleh data dalam penelitian ini digunakan penelitian yuridis normatif. pengumpulan data dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan (library reseach) dengan mengkaji teori dan azas-azas hukum yang terkait dengan perjanjian kerjasama pemerintah kota banda aceh dalam pemanfaatan asset dan kaidah hukum yang dilahirkan dari perjanjian tersebut. data dalam penelitian ini diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan hukum perjanjian yang dibuat oleh pemerintah kota banda aceh dengan pihak kedua nomor 640/03/sp/1999 tentang membangun dan menyewa, menimbulkan kerugian bagi pihak pemerintah kota banda aceh. bentuk kerugian pemerintah kota banda aceh tidak menerima kontribusi tetap atas hak sewa dari pihak ketiga. pelanggaran perjanjian ini terdapat dalam pasal 9 yakni, apabila pihak kedua mengalihkan sewa kepada pihak lain harus mendapatkan persetujuan dari pihak pertama. namun dalam praktiknya pihak kedua tidak memberitahukan dan tidak mendapat persetujuan dari pihak pertama atas pengalihan sewa kepada pihak ketiga. oleh karena itu pihak kedua telah melanggar isi pasal 9 dari perjanjian tersebut. akibat hukum dari tidak transparan pihak kedua berdasarkan perjanjian yang telah disepakati dalam pasal 9 isi perjanjian, maka perjanjian pihak kedua dan pihak ketiga dapat dibatalkan oleh pihak pertama, proses pembatalan yang sedang dilakukan oleh pihak pertama yakni menggugat ke pengadilan atas dasar kerugian kontribusi yang diperoleh atas pengelolaan aset daerah. berdasarkan pasal 33 peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah oleh pihak ketiga dalam bentuk bangun serah guna/guna serah bangun harus membayar kontribusi tetap setiap tahun kepada pemerintah daerah guna mendapatkan pendapatan asli daerah itu sendiri. disarankan kepada pemerintah kota banda aceh dan pt putera almas semesta dapat melakukan pembahruan perjanjian nomor 640/03/sp/1999 serta untuk dikaji ulang peraturan yang berlaku saat ini agar dapat diikuti. disarankan perjanjian pemanfaatan pengelolaan aset pemko banda aceh untuk memerhatikan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014. kata kunci: perjanjian kerjasama, manfaat, aset pemerintah

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : riki.ma@mhs.unsyiah.ac.id atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA KANTOR DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTARN BANDA ACEH (RIZQA AMALIA, 2015) ,

EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN ASET WAKAF DI KOTA BANDA ACEH (SRI AULIA PRATIWI, 2020) ,

AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ASET WAKAF PADA BAITUL MAL KOTA BANDA ACEH (NIKI WILI YULIANI, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi