LULU RIZQA AZKYA GINTING. PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS IA TANJUNG GUSTA MEDAN. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Abstrak lulu rizqa azkya ginting, pemenuhan hak pendidikan 2020 terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di lembaga pembinaan khusus anak kelas ia tanjung gusta medan fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 52) pp, bibl dr. dahlan, s.h., m.hum pasal 85 ayat (3) undang-undang no. 11 tahun 2012 menyebutkan bahwa lpka wajib menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan, dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. namun pada kenyataannya di lembaga pembinaan khusus anak kelas ia tanjung gusta medan belum menyelenggarakan program pendidikan formal bagi anak yang berhadapan dengan hukum. tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan pemenuhan hak pendidikan, faktor penghambat pemenuhan hak pendidikan dan upaya yang di lakukan lembaga pembinaan khusus anak kelas ia tanjung gusta medan dalam memberikan pemenuhan hak pendidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. data yang

Baca Juga : PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KLAS IIA TANJUNG GUSTA (SUATU PENELITIAN DI KOTA MEDAN) (SYAWALUDDIN SITOMPUL, 2016) ,

Baca Juga : PEMENUHAN HAK ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) BANDA ACEH (JULIA INTAN PANDINI, 2019) ,

eh dalam penelitian ini melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. penelitian lapangan untuk memperoleh data primer yang didapat dari hasil wawancara dengan responden dan informan. penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan jurnal yang terkait dengan objek penelitian. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga pembinaan khusus anak kelas ia tanjung gusta medan belum dapat menyelenggarakan pemenuhan pendidikan formal terhadap anak yang berhadapan dengan hukum karena ada faktor penghambat yaitu kurangnya respon dari pemerintah, kurangnya sumber daya manusia untuk mengajar, kurangnya suplay anggaran untuk pendidikan serta banyak nya penghuni lpka (over capacity). upaya yang dilakukan oleh lpka kelas ia tanjung gusta medan yaitu melakukan penataan ruangan yang ada untuk melaksanakan kegiatan kejar paket a,b,c, dan menyediakan jasa pengajar dari pihak petugas lpka kelas ia tanjung gusta medan. disarankan kepada pemerintah untuk lebih perhatian terhadap pendidikan anak yang berhadapan dengan hukum yang berada di lpka kelas ia tanjung gusta medan, menambah sumber daya manusia dalam mengajar serta memisahkan abh dari pemuda lapas agar tidak over

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : lulurizqa@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PENDAMPINGAN BALAI PEMASYARAKATAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (Syamsuar Caniago, 2018) ,

PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BENER MERIAH) (Haris Akbar, 2018) ,

PEMENUHAN HAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN TERHADAP NARAPIDANA ANAK (SUATU PENELITIAN DI CABANG RUMAH TAHANAN KELAS IIB BIREUEN) (ADI SATYA, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi