M. Ilham Al-Qadri. KEBUTUHAN ATURAN PELAKSANAAN TERHADAP IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG KEHUTANAN ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Abstrak m. ilham al-qadri, kebutuhan aturan pelaksanaan terhadap implementasi qanun aceh nomor 7 tahun 2016 tentang kehutanan aceh (viii, 69), pp., bibl., app. kurniawan, s.h., llm. kewenangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan dimuarai oleh amanat yang tertuang di dalam pasal 18a ayat (2) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang menjelaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang. pasal 66 ayat (1) undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan menjelaskan pemerintah menyerahkan sebagian kewenangan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan hutan.pemerintah aceh berwenang mengelola sumber daya alam bidang kehutanan di aceh, berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh maka dibentuklah qanun aceh nomor 7 tahun 2016 tentang kehutanan aceh. namun sampai saat ini qanun

Baca Juga : PENYUSUNAN ANGGARAN KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN ACEH (DERY RANDA S.I, 2018) ,

Baca Juga : STUDI EVALUASI TERHADAP PROGRAM LEGISLASI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2016 (REZA MUHAMMAD FAHRI, 2017) ,

ersebut masih belum berjalan secara optimal dikarenakan belum ada aturan pelaksanaan yang dapat menyelesaikan permasalahan di lapangan, sehingga banyak terjadi masalah yang membuat hutan aceh semakin rusak. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan aturan pelaksanaan apa saja yang dibutuhkan oleh qanun aceh nomor 7 tahun 2016 tentang kehutanan aceh, tantangan dalam kelahiran aturan pelaksanaan dan upaya pemerintah aceh dalam mempercepat kelahiran aturan pelaksanaan tersebut. penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris. analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data kepustakaan dan data lapangan dengan mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian ini menunjukkan ada beberapa aturan pelaksanaan yang sedang dalam proses pembentukan dan selebihnya sedang direncanakan untuk diproses lebih lanjut. namun proses tersebut sedikit terhambat diantaranya karena kurangnya sumber daya manusia yang mengerti hukum di lingkup dinas lingkungan hidup dan kehutanan aceh dan kurangnya anggaran dalam merumuskan aturan pelaksanaan, saat ini pembentukan aturan pelaksanaan masih mengandalkan dana dari pihak ketiga. ada beberapa upaya yang dinilai dapat membantu mempercepat aturan pelaksanaan lahir diantaraya menggunakan peran tenaga ahli hukum, peningkatan mutu sumber daya manusia di lingkup dinas dan memprogramkan aturan pelaksanaan pada rencana strategis (renstra) dinas agar mendapat anggaran secara langsung. disarankan kepada pemerintah aceh agar menggunakan jasa tenaga ahli hukum dalam merumuskan aturan pelaksanaan dan segera mengumpulkan serta memperbarui informasi yang lebih akurat mengenai permasalahan-permasalahan kehutanan di

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : milham@mhs.unsyiah.ac.id atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

HARMONISASI DAN IMPLEMENTASI QANUN KHALWAT DENGAN QANUN PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ISTIADAT(SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BIREUEN) (Azzubaili, 2014) ,

KEDUDUKAN DAN FUNGSI POLISI KEHUTANAN DALAM PERLINDUNGAN WILAYAH HUTAN (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH) (Zuhal Rizki Maulana Fauzi, 2020) ,

MEKANISME PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TERHADAP PELAKSANAAN QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (Jainakri Phonna, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi