SAPTIKA HANDHINI. PERADILAN IN ABSENTIA PADA PERKARA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Peradilan in absentia pada perkara tindak pidana pemilihan umum dalam perspektif hak asasi manusia saptika handhini* m.gaussyah** dahlan*** abstrak indonesia merupakan negara hukum demokratis yang menjamin hak-hak warga negara sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. pada perkara tindak pidana pemilu yang berdasarkan tahapan pembuktian dalam pemeriksaan di sidang pengadilan merupakan suatu proses untuk mencari dan mendapatkan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiil. hakim diperkenankan untuk melakukan pemeriksaan secara in absentia. pasal 482 ayat (1) undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang menyatakan bahwa “pengadilan negeri memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana pemilu paling lama 7 (tujuh) hari setelah pelimpahan berkas perkara dan dapat dilakukan dengan tanpa kehadiran terdakwa”. implementasi pelaksanaan secara in absentia tersebut berdampak karena tidak terpenuhinya hak asasi manusia pada terdakwa yang tidak

Baca Juga : KEWENANGAN PENGADILAN MILITER I–01 BANDA ACEH DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA UMUM YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA TNI DI ACEH (Erna Kurniawati, 2018) ,

Baca Juga : CONCURSUS DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN QANUN JINAYAT (T. Farid Arisyah, 2017) ,

i kesempatan untuk dapat melakukan upaya pembelaan atas tindak pidana pemilu yang dituduhkan kepadanya selama proses persidangan di tingkat pertama, sehingga berakibat pada hilangnya hak-hak terdakwa. penelitian ini bertujuan, untuk menjelaskan dan menganalisis konsepsi pemberlakuan in absentia dalam perkara tindak pidana pemilu dan untuk ntuk menjelaskan serta menganalisis pemenuhan hak asasi manusia bagi terdakwa yang in absentia pada persidangan tindak pidana pemilu. penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian hukum yang yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka seperti pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). kajian analisis ini akan didukung dengan teori negara hukum, teori hak asasi manusia, teori sistem peradilan pidana dan teori keadilan. hasil penelitian menunjukkan bahwa konsepsi pemberlakuan in absentia dalam perkara tindak pidana pemilu, sebagaimana dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 482 ayat (1) menimbulkan kesan uu memaksakan aparat penegak hukum untuk dengan segera menyelesaikan satu perkara tindak pidana pemilu dalam waktu 7 (tujuh) hari dan apabila dianggap perlu maka hakim dapat bersidang di malam hari padahal tidak ada aturan teknis yang mengatur in absentia secara jelas. penyelesaian tersebut berdampak pada hak-hak terdakwa yang terabaikan oleh uu pemilu. uu pemilu memperbolehkan tidak hadirnya terdakwa dalam persidangan.in absentia pada prinsipnya bertentangan dengan tujuan dasar dari negara hukum, yaitu unsur persamaan di depan hukum yang berdasarkan undang-undang dasar 1945 dan setiap orang berhak mendapat perlakuan hukum yang sama (equality before the law) sebagaimana yang termuat dalam pasal 8 ayat (1) undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman juga telah dilanggar dalam penerapan in absentia tersebut dan pemberlakuan in absentia juga tidak memberikan ruang pada terdakwa untuk mendapatkan hak memperoleh keadilan, kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum. padahal ketentuan dan jaminan ham tersebut telah termuat secara jelas dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. disarankan kepada presiden republik indonesia dan dewan perwakilan rakyat republik indonesia untuk merevisi undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait pemberlakuan in absentia dalam perkara pemilu karena bertentangan dengan uu lainnya. agar implementasi uu pemilu tidak mencederai hak asasi manusia bagi terdakwa dalam mencari keadilan dan disarankan kepada penuntut umum untuk dapat memastikan kehadiran terdakwa dimuka persidangan sebelum perkara tercatat dalam buku register perkara pengadilan negeri, hal tersebut bertujuan agar terpenuhinya hak-hak terdakwa di muka persidangan. kata kunci: in absentia, pemilihan umum, hak asasi manusia judicial in absentia in general election criminal act in human rights perspective saptika handhini* m.gaussyah** dahlan*** abstract indonesia is a democratic constitutional state that guarantees the rights of citizens as a part of the fulfillment of human rights. in election criminal cases based on the stage of proof in examination in a court of law is a process to find and obtain or at least approach the material truth. judges are permitted to conduct hearings in absentia. the article 482 paragraph (1) of law no. 7 of 2017 concerning general elections which states that "district courts examine, hear, and decide the election criminal cases no later than 7 (seven) days after the transfer of case files and can be carried out without the presence of the accused ". the implementation of in absentia has an impact because the human rights are not fulfilled by the defendant who does not have the opportunity to be able to make an effort to defend the election criminal acts alleged to him during the trial process at the first level, resulting in the loss of the rights of the accused. this study aimed to explain and analyze the conception of in absentia enforcement in the election criminal cases and to explain and analyze the fulfillment of human rights for the defendants who are absent in the election criminal trials. this research was a normative juridical research. normative juridical research is a method of legal research conducted by examining library materials such as the statutory approach, historical approach, case approach and conceptual approach. this analysis study supported by the rule of law theory, the theory of human rights, the theory of the criminal justice system and the theory of justice. the results showed that the conception of in absentia enforcement in election criminal cases, as in law number 7 of 2017 concerning general elections, article 482 paragraph (1) gives the impression that the law compels the law enforcement officials to immediately resolve one election criminal case in 7 (seven) days and if it seemed necessary the judge can convene at night even though there is no clear technical rules concerning in absentia. the settlement has an impact on the rights of the accused that were ignored by the election law. the election law allows the absence of the defendant in the trial. in absentia, in principle, it is contrary to the basic objectives of the rule of law, namely the element of equality before the law based on the 1945 constitution and everyone has the right to receive the same legal treatment (equality before the law) as contained in article 8 paragraph (1) of law number 48 year 2009 concerning judicial power has also been violated in the application of in absentia and the enactment of in absentia also does not provide space for the defendant to obtain the right to obtain justice, legal certainty and equality before the law. even though the provisions and guarantees of human rights have been clearly stated in law number 39 of 1999 concerning human right. it is recommended that the president of the republic of indonesia and the house of representatives of the republic of indonesia revise the law number 7 of 2017 concerning general elections related to the implementation of in absentia in election cases because it is contrary to other laws. in order that the implementation of the election law does not harm the defendant's human rights in seeking the justice and it is suggested that the public prosecutor be able to ensure the presence of the defendant in the trial before the case is recorded in the district court's case register, it aims to fulfill the defendant's rights in the trial. keywords: in absentia, general election, human

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : dhini_84@mhs.unsyiah.ac.id atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

KEWENANGAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Satria Ferry, 2019) ,

ASAS RETROAKTIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM (Mahlil, 2017) ,

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT OLEH PERADILAN ADAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK SAKTI KABUPATEN PIDIE) (MUHAMMAD NOVRIANSYAH, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi