NATASYA AZIZA SUHAR. IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL DALAM PRODUKSI MAKANAN DAN MINUMAN OLEH USAHA INDUSTRI RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Abstrak natasya aziza suhar implementasi sistem jaminan iiiiiiiiiiiiiiiiii2020iiiiiiiiiiiiiiiii produk halal dalam produksi 2020 makanan dan minuman oleh usaha ii industri rumah tangga (suatu i penelitian di kota banda aceh) yaitu adalah jjj penelitian fakultas hukum universitas syiah kuala yait ada adala (v, 62) pp.,bibl.,tabl., adh yaitu ebagai b ri kut ii (dr. teuku ahmad yani, s.h., m.hum) pelaku usaha makanan dan minuman industri rumah tangga menurut ketentuan pasal 4 undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal menyebutkan bahwa produk yang masuk,

Baca Juga : MOTIVASI PENGUSAHA INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN HALAL TERHADAP PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR (DE ERISTA MIRATI PUTRI, 2020) ,

Baca Juga : PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENCANTUMAN LABEL HALAL SECARA TIDAK SAH PADA RUMAH MAKAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Cut Nurkaulan Karima, 2017) ,

redar, dan diperdagangkan di wilayah indonesia wajib bersertifikat halal. hal tersebut juga diatur lebih lanjut dalam qanun aceh nomor 8 tahun 2016 tentang sistem jaminan produk halal sebagai pedoman bagi lppom mpu aceh dan pelaku usaha untuk mewujudkan makanan dan minuman yang terjamin kehalalannya. namun, dalam prakteknya masih juga terdapat pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan hukum sertifikat halal tersebut. penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pelaku usaha industri rumah tangga melaksanakan kewajibannya atau tidak dalam hal mewujudkan produk makanan dan minuman yang halal, faktor penyebab pelaku usaha industri rumah tangga tidak mengikuti ketentuan hukum sertifikat halal serta upaya pemeritah dan pelaku usaha industri rumah tangga dalam mewujudkan makanan dan minuman yang terjamin kehalalannya. penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. data diperoleh melalui penelitiaan kepustakaan dan penelitian lapangan, yang kemudian hasilnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan dijabarkan dalam bentuk deskriptif, sehingga dapat diperoleh analisis yang objektif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan kewajiban sertifikat halal oleh pelaku usaha industri rumah tangga di kota banda aceh pada tahun 2019 belum terlaksana sepenuhnya. hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran pelaku usaha untuk mencantumkan label halal serta pihak pemerintah yang belum memberikan sanksi hukum secara tegas bahkan terhadap produk yang beredar dan dipasarkan yang tidak berlabel halal. upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan belum merata dan sanksi yang diberikan hanya berupa teguran semata serta pembinaan terhadap pelaku usaha. disarankan kepada pelaku usaha industri rumah tangga untuk segera melakukan permohonan sertifikat halal di lppom mpu aceh. kepada pelaku usaha dan konsumen diharapkan agar meningkatkan kesadarannya terkait betapa pentingnya label halal pada suatu produk. kepada pemerintah agar memperketat pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang tidak taat akan aturan hukum tentang sertifikat

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : natasyasuhar@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

ANALISIS FAKTOR PALING BERPENGARUH TERHADAP PENERAPAN HALAL SUPPLY CHAIN MANAGEMENT BERDASARKAN PELAYANAN MAKANAN DI HOTEL BANDA ACEH DAN SEKITARNYA (Farhan, 2019) ,

TINJAUAN YURIDIS PASAL 12 HURUF C QANUN ACEH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (BIMA PRAKASA, 2019) ,

PROSPEK PENGEMBANGAN USAHA NATA DE COCO PADA CV. MANNA WASSALWA KOTA BANDA ACEH (DARMA, 2020) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi