| |
Nurliana. KAJIAN DAMPAK LINGKUNGAN KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) PADA KECAMATAN BEUTONG KABUPATEN NAGAN RAYA. Banda Aceh : Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, 2019 |
|
AbstrakAbstrak
kabupaten nagan raya merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kekayaan
alam berupa daerah penambangan emas. kegiatan penambangan emas yang
dilakukan di daerah beutong tersebut tidak memiliki izin atau dikenal dengan
istilah peti yang merupakan singkatan dari istilah bahasa indonesia. aktivitas
pertambangan emas tanpa izin (peti) yang dilakukan di kecamatan beutong
menimbulkan dampak lingkungan. dampak lingkungan merupakan perubahan
lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan usaha eksploitasi baik perubahan
sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan alam. penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana kondisi terkini aktivitas pertambangan emas tanpa izin
(peti) baik secara fisik maupun sosial dan ekonomi. melalui metode penelitian
deskriptif, observasi dan wawancara langsung ke lapangan, didapati bahwa
aktivitas pertambangan emas tanpa izin (peti) merusak lingkungan yaitu
hilangnya sebagian lapisan tanah pucuk (top soil), hilangnya tanaman-tanaman
penutup
Baca Juga : DAMPAK PERTAMBANGAN EMAS TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI DAN LINGKUNGAN MASYARAKAT DI KECAMATAN BEUTONG KABUPATEN NAGAN RAYA (NELLI SETIANA, 2018) ,
Baca Juga : KEBIJAKAN PEMERINTAH ACEH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TAMBANG EMAS TRADISIONAL DI PROVINSI ACEH (STUDI KASUS DI GUNUNG UJEUN, KABUPATEN ACEH JAYA). (Ambia, 2016) , dan juga pelindung tanah, terjadinya perubahan tata guna lahan yang dahulunya diperuntukkan bagi pertanian, resiko terjadinya longsor, adanya lubang-lubang bekas galian tambang emas yang ditinggalkan begitu saja. dampak positif sosial ekonomi yang terjadi antara lain peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan, dan pengurangan angka pengangguran. dampak negatif sosial ekonomi antara lain adanya kecelakaan saat bekerja, berkurangnya kenyamanan pengguna jalan, ketakutan dan kekawatiran banjir/longsor. kata kunci : dampak lingkungan, penambangan emas, aktivitas pertambangan tanpa izin (peti), Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : mirzazairi@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan KEBIJAKAN PEMERINTAH ACEH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TAMBANG EMAS TRADISIONAL DI PROVINSI ACEH (STUDI KASUS DI GUNONG UJEUN, KABUPATEN ACEH JAYA) (Misbah Hidayatullah, 2016) ,GERAKAN SOSIAL WALHI-ACEH TERHADAP AKTIFITAS TAMBANG PT. EMAS MINERAL MURNI (MUHAMMAD DODI, 2020) , PROFIL PENAMBANG EMAS DI KECAMATAN BEUTONG KABUPATEN NAGAN RAYA (FITRA RAMADI, 2019) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |