| |
MUHAMMAD NUZUL Z. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGOLAHAN MINYAK MENTAH TANPA IZIN USAHA POLRES BIREUEN. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019 |
|
AbstrakAbstrak
muhammad nuzul z,
2019
penegakan hukum terhadap pengolahan
minyak mentah tanpa izin usaha
i
dr. dahlan, s.h., m.hum.
pasal 53 huruf a undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas
bumi, menyebutkan bahwa pengolahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa
izin usaha pengolahan dipidana penjara paling lama 5
tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya tindak pidana pengolahan minyak mentah tanpa izin usaha,
menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya
pengolahan minyak mentah tanpa izin usaha, dan menjelaskan hambatan yang dialami
pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi pengolahan minyak mentah tanpa
izin usaha.
data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan. penelitian kepustakaan dimaksudkan untuk memperoleh data sekunder
dilakukan dengan cara mempelajari buku, teori, perundang-undangan, dan artikel
Baca Juga : PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DIWILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH) (Tarmiji Taher, 2019) ,
Baca Juga : PELAKSANAAN IZIN USAHA PERDAGANGAN WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (BADRUDDIN, 2019) , san ilmiah. penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai para responden dan informan. hasil penelitian diketahui bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pengolahan minyak tanpa izin usaha yaitu faktor ekonomi, minimnya sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan, faktor ketaatan dan kesadaran hukum. upaya yang dilakukan untuk menaggulangi terjadinya tindak pidana pengolahan minyak mentah tanpa izin usaha adalah upaya preventif yaitu melakukan penyuluhan hukum, melakukan pengawasan terhadap kegiatan minyak dan gas bumi, dan perlunya kesadaran hukum oleh masyarakat. dan upaya represif yaitu melakukan penyidikan dan penyelidikan, menindak tegas pelaku kejahatan pengolahan minyak mentah tanpa izin usaha dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, menyita alat yang diguanakan dalam melakukan kegiatan pengolahan minyak mentah tanpa izin usaha, bekerja sama dengan masyarakat dalam menanggulangi pengolahan minyak mentah tanpa izin usaha, masyarakat memiliki keberanian dan kejujuran untuk mengatakan apa yang diketahui. dan hambatan kepolisian dalam menaggulangi tindak pidana pengolahan minyak tanpa izin usaha terdapat hambatan dari upaya preventif yaitu terbatasnya anggaran dan kurangnya sarana dan prasarana dan hambatan dari upaya represif adalah kurangnya informasi tempat pengolahan minyak dan kurangnya partisipasi dan kesadaran hukum oleh masyarakat. disarankan kepada kepolisian untuk melakuakan kunjungan-kunjungan rutin di setiap kampung atau desa dan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahayanya tindak pidana ini. dan untuk memaksimalkan pemberantasan pengolahan minyak mentah tanpa izin usaha dengan instansi terkait. dan masyarakat juga harus memiliki kesadaran terhadap hukum yang berlaku agar tercipta kedamaian dan ketentraman dalam hidup Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : nuzul_726@ymail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan USAHA KARAOKE TANPA IZIN USAHA DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH (RAHMA DIAN AIYUNISAH, 2016) ,PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAJAR YANG MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR TANPA MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH BESAR) (HABIBULLAH, 2019) , ANALISIS HUBUNGAN KONSUMSI MINYAK BUMI DAN HARGA MINYAK MENTAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA (Rizqha marla saumina, 2014) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |