| |
Andi Muhammad Arie. PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019 |
|
AbstrakAbstrak
andi muhammad arie
2019 pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jalan (studi penelitian di wilayah kota banda aceh)
fakultas hukum universitas syiah kuala
(vi) (pp,63) (bibl) (tabl,5)
prof. dr. husni jalil, s.h., m.hum.
kota banda aceh, adalah salah satu ibukota provinsi yang pendapatan asli daerahnya didominasi dari perolehan pajak dan retribusi, memiliki salah satu peraturan daerah yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah, yaitu qanun kota banda aceh nomor 11 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan. namun demikian,akibat dari sistem pemungutan pajak yang disertakan bersama dalam pembayaran rekening listrik, banyak masyarakat tidak mengetahui telah membayar pajak pada setiap bulannya dan sejak dari awal pembentukan qanun tentang pajak penerangan jalan ini, di beberapa kecamatan di kota banda aceh masih terdapat fasilitas penerangan jalan yang belum memadai.
penulisan ini bertujuan untuk mengetahui
Baca Juga : TATA CARA PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENERANGAN JALAN PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH (Harif Aulia, 2016) ,
Baca Juga : PAJAK PENERANGAN JALAN DI KOTA BANDA ACEH (STUDI PERSEPSI MASYARAKAT DARI SISI ASPEK KEADILAN) (IKA SARI DEVIANTI, 2020) , anaan pemungutan pajak penerangan jalan di kota banda aceh berdasarkan qanun kota banda aceh nomor 11 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan dan faktor-faktor yang menyebabkan pelaksanaan pembangunan sarana penerangan jalan di kota banda aceh belum merata. dalam metode penelitian skripsi ini menggunakan penelitian yang bersifat normatif dan empiris, yang dilakukan dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan terkait, dan ditambah data wawancara dengan dprk kota banda aceh, bagian hukum kantor walikota banda aceh, dinas lingkungan hidup, kebersihan dan keindahan kota banda aceh (dlhk3),kantor pt.pln kota banda aceh, dan badan pengelolaan keuangan kota banda aceh. hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan pajak penerangan jalan di kota banda aceh tidak sesuai dengan qanun kota banda aceh no 11 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan, terkait dengan pemerataan pembangunan sarana penerangan jalan di kota banda aceh, secara umum dapat dikatakan belum merata dikarenakan masih banyaknya terdapat sarana penerangan jalan yang kurang memadai terutama di jalan gampong kota banda aceh. disarankan agar pemerintah kota banda aceh dapat melakukan pemerataan pembangunan sarana penerangan jalan sebagai bentuk dari ketersediaan infrastruktur bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi rasa keadilan sehingga semua masyarakat merasakan manfaat yang sama dari pembangunan infrastruktur terkhusus sarana penerangan Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : andi.arie3@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR PADA DINAS PENGELOLAAN RNKEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH (VEZI MEUNTARI, 2014) ,ALISIS FAKTOR-FAKTOR PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK (STUDI KASUS PADA SEKSI PENAGIHAN KPP PRATAMA BANDA ACEH) (MEIDAR LINA, 2020) , PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RUMAH KOS DI KOTA BANDA ACEH (DIANA NARISYAH KARLINA, 2016) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |