Irda Yulistia. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK LUAR NIKAH TERHADAP HARTA WARISAN (SUATU PENELITIAN DI KEC.MESJID RAYA). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak irda yulistia, perlindungan hukum bagi anak luar nikah terhadap harta warisan (suatupenelitian di kecamatanmesjid raya) 2019 fakultas hukum universitas syiah kuala (vii, 60)., pp., bibl. dr. iman jauhari, s.h., m.hum anak luar pernikahan menurut undang-undang republik indonsia nomor 1 tahun 1947 tentang perkawinan, pasal 43 ayat (1) menyatakan bahwa:”anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. sementara itu, anak luar nikah di kecamtan mesjid raya,harus memuat ketentuan hukum untuk memberikan perlindungan hak-hak keperdataan anak luar nikah masih menuai pro dan kontra. hal ini mengindikasikan belum diterima sepenuhnya oleh masyarakat, sehingga masih memerlukan mengkaji lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan yang mengaturnya, terkait dengan ruang lingkup dari hak-hak keperdataan anak luar nikah yang dimaksud. penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum bagi anak luar nikah

Baca Juga : KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM WARIS DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA (Rahmat Puanda Putra, 2019) ,

Baca Juga : STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSINOMOR :46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK DILUAR NIKAH (MUSLIADI, 2015) ,

enurut undang-undang perkawinan dan kompilasi hukum islam dan mengetahui perlindungan hukum bagi anak luar nikah terhadap harta warisan di kecamatan mesjid raya. metode penilitian yang digunakan adalah menggunakkan dua metode, yang pertama yuridis normatif karena penellitian ini dilakukan dengan mmelihat peraturan perundanng-undangan dan untuk menjawab permasalahan dan memecahkan masalah hukum yang diteliti dan kedua yuridis empiris karena dalam identifikasi malasalah yang ke dua penelitian ini dilakukan dengan mmelihat kenyataan hukum didalam masyarakat. penelitian ini juga menggunaka melalui studi kepustakaan atau library research. hasil dari penilitian ini menjelaskan bahwa anak luar nikah tidak pernah mendapatkan kasih sayang dari ibu kandungnya dan kurangnya perlindungan hukum, sehingga ayah biologisnya memberikan harta warisan dengan cara mengwasiatkan sebesar apa dan barang apa yang akan diberikan oleh keluarga ayah biologisnya. sebagaimana diatur dalam khi pasal 186 yang menyatakan: “anak yang lahir di lur perkawinan hanya memiliki hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya” dan menurut uu republik indonsia nomor 1 tahun 1947 tentang perkawinan, pasal 43 ayat (1) menyatakan bahwa:”anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. tetapi di mana seorang ibu tidak pernah melindungi anaknya sendiri. saran dikarenakan fakta adanya anak luar nikah pada kehidupan masyarakat kecamatan mesjid raya, maka perlu ditetgaskan kedudukan perlindungan hukum dan hak anak luar nikah terhadap harta warisan dari ibunya dan pihak keluarga ibunya dan ayah

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : irda.yulistia@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

KEWARISAN TERHADAP ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATAT MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM SERTA KAITANNYA DENGAN KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 (ZURAIDA, 2016) ,

KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM PEWARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYARIYAH KOTA BANDA ACEH) (Muhajir, 2017) ,

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI NOMOR: 291/PDT.G/2013/MS-SGI TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN (Zia Ul Haq, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi