MAMAN ABDULLAH. TANGGUNG JAWAB KOMANDO ATAS PENYALAHGUNAAN UNMANNED AERIAL VEHICLE (UAV) JENIS DRONE DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (KASUS PENYERANGAN DRONE AMERIKA SERIKAT DI AFGHANISTAN). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Tanggung jawab komando atas penyalahgunaan unmanned aerial vehicle (uav) jenis drone dalam hukum humaniter internasional (kasus penyerangan drone amerika serikat di afghanistan) fakultas hukum universitas syiah kuala (viii, 78). pp., bibl.,app. abstrak maman abdullah, 2019 ( prof. dr. adwani, s.h.,m.hum) dengan perkembangan teknologi dunia, maka metode dan alat perang dalam konflik pun ikut mengalami pembaharuan. salah satunya adalah penggunaan drone. praktik penggunaan senjata baru tersebut diatur dalam pasal 36 protokol tambahan i tahun 1977 yang menyatakan secara eksplisit bahwa negara diberikan kesempatan untuk mengembangkan persenjataannya selama tidak melanggar batasan-batasan yang sudah diatur di dalam protokol. namun dalam kenyataannya, penggunaan drone telah menimbulkan banyak korban jiwa hingga melibatkan warga sipil di lokasi penyerangan. oleh karenanya, penyalahgunaan tersebut sudah sepantasnya dimintai pertanggungjawabannya sebagai bentuk

Baca Juga : TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENGGUNAAN BOM TANDAN (CLUSTER BOMBS) DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (TINJAUAN KASUS LAOS) (CUT LIZA ZULAINI, 2017) ,

Baca Juga : TANGGUNG JAWAB KOMBATAN ATAS PENGGUNAAN BOM FOSFOR PUTIH (WHITE PHOSPHORUS BOMB) DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (TINJAUAN KASUS ISRAEL-PALESTINA) (Muhammad Irsan, 2018) ,

penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. pihak yang berhak bertanggungjawab adalah para komandan militer sebagai pemegang kendali atas pasukan militer. pertanggungjawaban oleh komandan itu sejalan dengan aturan di dalam pasal 28 huruf a statuta international criminal court yang menyatakan bahwa seorang komandan militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer secara pidana bertanggungjawab atas kejahatan pasukan yang ada di bawah komando atau kekuasaannya secara efektif. sayang sekali tidak ada satu pun kasus penyarangan dengan menggunakan drone yang diadili maupun dimintai pertanggungjawabannya. tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan tentang tanggung jawab komando dan penerapannya serta kaitannya dengan penyalahgunaan drone sebagai alat perang dalam konflik bersenjata internasional dalam ruang lingkup hukum humaniter internasional. metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara menggunakan penelitian kepustakaan (library research). penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara membaca dan menelaah buku, jurnal, serta konvensi internasional. hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep tanggung jawab komando telah diatur dan dilaksanakan terhadap pelanggaran-pelanggaran hhi, namun belum diterapkan dalam kaitannya dengan penyalahgunaan drone sebagai senjata perang yang saat ini sudah masif digunakan. hal tersebut menjadi anomali bagi pelaksanaan hukum humaniter internasional karena sudah banyak korban bahkan sipil yang berjatuhan akibat penyeranga n drone namun tidak ada proses peradilan yang dilakukan terhadap pelaku penyerangan. disarankan kepada perserikatan bangsa-bangsa agar dapat meminta international criminal court untuk mengusut kasus penyalahgunaan drone yang telah menimbulkan korban jiwa termasuk warga sipil agar tujuan dari hukum himaniter internasional untuk meminimalkan dampak perang dapat

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : maman13ueek@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

KEBIJAKAN MILITER PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT DALAM MEMERANGI KELOMPOK TALIBAN DI AFGHANISTAN PADA KEPEMIMPINAN BARACK OBAMA PERIODE 2009-2012 (SITI HARDIYANTI, 2017) ,

PERAN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DAN KEAMANAN INTERNASIONAL PADA PERANG IRAK TAHUN 2003 (Reza Hidayat, 2013) ,

PENGARUH NILAI TUKAR DAN PDB TERHADAP EKSPOR INDONESIA KE AMERIKA SERIKAT (FAISAL FAHLEVI, 2015) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi