Nurul Fazillah. PENERAPAN SISTEM "GALA" DALAM PERSPEKTIF EKONOMI DI SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR DAN KABUPATEN PIDIE. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak. gala merupakan suatu perjanjian yang dilakukan antara kedua belah pihak yaitu pihak pemberi gala dan pihak penerima gala guna memenuhi kebutuhan akan uang dalam keadaan mendesak dalam kehidupan sehari hari. ditengah maraknya praktik transaksi modern yang terjadi di aceh, tetapi masyarakat aceh belum terlepas dari sejarah adat yang pernah ada dimasa lampau yaitu terjadinya pelaksanaan sistem gala/gadai tanah miliknya untuk orang yang mempunyai modal yang kuat. objek gala yang sering digunakan sebagai jaminan dalam praktek gala adalah objek dalam sektor pertanian, misalnya sawah dan lahan pertanian lainnya. lokasi penelitian dilakukan di kabupaten aceh besar dan kabupaten pidie, maka besar sampel yang diambil adalah 90 orang yang terdiri dari 45 orang di kabupaten aceh besar (penggala, penerima gala, dan tokoh masyarakat) dan 45 orang di kabupaten pidie (penggala, penerima gala, dan tokoh masyarakat). tujuan penelitian ini untuk melakukan mapping dan klasifikasi praktek sistem