CUT ELLA MULIASARI. STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1931/K/PDT/2009 TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL TERHADAP OBJEK SENGKETA BANGUNAN RUMAH TOKO STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1931/K/PDT/2009 TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL TERHADAP OBJEK SENGKETA BANGUNAN RUMAH TOKO STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1931/K/PDT/2009 TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL TERHADAP OBJEK SENGKETA BANGUNAN RUMAH TOKO STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1931/K/PDT/2009 TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL TERHADAP OBJEK SENGKETA BANGUNAN RUMAH TOKO. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Menurut pasal 1033 reglement of de rechtsvordering (rv) dijelaskan bahwa jikalau putusan hakim yang memerintahkan pengosongan suatu barang yang tidak bergerak, tidak dipenuhi oleh orang yang dihukum, maka ketua pengadilan akan memerintahkan dengan surat penetapan kepada seorang juru sita supaya dengan bantuan alat kekuasaan negara barang itu dikosongkan oleh orang yang dihukum serta kekuasaannya dan segala barang kepunyaannya. studi kasus pada putusan mahkamah agung nomor: 1931/k/pdt/2009 merupakan putusan yang mengalami hambatan dalam pelaksanaan eksekusi riil yang menyebabkan putusan ini belum terlaksana sampai sekarang. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan eksekusi rill serta untuk menjelaskan hambatan dan upaya yang dapat dilakukan untuk melaksanakan eksekusi riil dan untuk menjelaskan pencapaian tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi pihak yang berperkara di dalam putusan tersebut. penelitian ini merupakan penelitian yuridis

Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1240 K/PDT.SUS-BPSK/2017 TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI BPSK TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU PIHAK (AL QADRI, 2019) ,

Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 240 PK/PDT/2019 TENTANG WANPRESTASI PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH (Sutan Budi Nuzul Ramadhan, 2020) ,

f. penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. hasil penelitian menunjukakan bahwa putusan mahkamah agung nomor: 1931/k/pdt/2009 dalam pelaksanaan eksekusi riil terhadap objek sengketa berupa 2 (dua) unit ruko mengalami hambatan sehingga eksekusi tidak berjalan. terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan eksekusi riil pada putusan ini yaitu: (1) putusan kurang jelas; (2) adanya perlawanan fisik dan keterbatasan keamanan, (3) kurangnya pengawasan dari ketua pengadilan negeri sigli dalam pelaksanaan eksekusi riil. upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan eksekusi lanjutan sampai eksekusi dapat dijalankan serta apabila pengadilan tidak melaksanakan eksekusi, hal ini dapat di laporkan kepada badan pengawas mahkamah agung republik indonesia. pencapaian tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi para pihak dalam putusan ini belum tercapai. disarankan kepada pengadilan negeri agar melakukan eksekusi lanjutan terhadap eksekusi yang belum selesai atau gagal dilaksanakan, sehinga eksekusi tidak berlarut-larut dan pihak yang menang mendapatkan apa yang menjadi haknya sesuai dengan putusan hakim. dibutuhkan peraturan yang lebih rinci yang mengatur tentang eksekusi, sehingga diharapkan kepada mahkamah agung agar dapat mengkaji tentang peraturan pelaksanaan putusan secara paksa (eksekusi) dalam perkara perdata.

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : cutella.muliasari@yahoomail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 756 K/P.SUSBPSK/2014 TENTANG WANPRESTASI PADA PEMBELIAN MOBIL MELALUI LEASING (Fachrul Rizal Is, 2019) ,

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 97/PID.PRAP/2017/PN-JKT TENTANG PERMOHONAN PRAPERADILAN PEMBATALAN PENETAPAN TERSANGKA (IQBAL FAHRI, 2018) ,

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-XI/2013 TENTANG KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MEMILIH CALON HAKIM AGUNG YANG DI USULKAN OLEH KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA (HASFAR FUADI, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi