MUHAMMAD RIZKI GINTING. PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS PEMELIHARAAN JARINGAN PADA KANWIL DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN). Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Ringkasan direktorat jenderal kekayaan negara kanwil aceh merupakan salah satu instansi dibawah kementerian keuangan yang mempunyai visi menjadi pengelola di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang. direktorat jenderal kekayaan negara kanwil aceh beralamat di jl. tgk. chik di tiro, desa kampung ateuk banda aceh. praktik kerja lapangan dilaksanakan pada direktorat jenderal kekayaan negara kanwil aceh selama 2 bulan sejak tanggal 18 februari 2019 sampai dengan 18 april 2019. tujuan dari penulisan laporan kerja praktik ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pemungutan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan pasal 23 atas pemeliharaan jaringan pada kanwil direktorat jenderal kekayaan negara aceh sudah sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor.194/pmk.03/2012 tentang tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai dan peraturan menteri keuangan nomor 141/pmk/03/2015 tentang pemungutan pajak penghasilan pasal 23 sehubungan dengan

Baca Juga : MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 TERHADAP SEMINAR KIT PADA KANWIL DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA ACEH (IMAM SUBKHI, 2019) ,

Baca Juga : PROSEDUR PEMBUATAN KODE BILLING UNTUK PENYETORAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (SYAIVOL WAHYUDI, 2017) ,

ran atas jasa yang dikenakan. berdasarkan pembahasan dalam laporan kerja praktik dapat disimpulkan bahwa pada kanwil direktorat jenderal kekayaan negara aceh, pemungutan ppn dan pph pasal 23 dilakukan oleh bendahara pengeluaran pada saat pembayaran oleh rekanan. pemungutan ppn dan pph pssal 23 didukung dengan faktur pembelian. faktur pembelian dibuat oleh rekanan pada saat transaksi pembelian. penyetoran ppn dan pph pasal 23 dilakukan secara elektronik atau e-billing dalam bentuk surat setoran pajak. surat setoran pajak diisi dengan identitas rekanan. pelaporan ppn dan pph pasal 23 atas pemeliharaan jaringan yang telah dipungut harus dilaporkan ke kantor pelayanan pajak. pemungutan dan penyetoran ppn dan pph pasal 23 pada kanwil direktorat jenderal kekayaan negara aceh telah sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor.194/pmk.03./2012 dan pmk nomor. 141/pmk/03/2015. akan tetapi, ppn dan pph yang dipungut oleh bendahara pengeluaran tidak dilaporkan ke kantor pelayanan pajak.

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : mrizki.g@mhs.unsyiah.ac.id atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN AC PADA KANTOR BPKP ACEH (ICHSAN R.ILYAS, 2020) ,

PENERAPAN MPN-G2 ATAS PPH PASAL 23 PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANDA ACEH (LITA AULITA DUFANOV, 2018) ,

MEKANISME PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIANNYA TERHADAP WAJIB PAJAK BADAN PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ACEH (AFZALUL ZIKRI, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi