BADRUDDIN. PELAKSANAAN IZIN USAHA PERDAGANGAN WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak badruddin, pelaksanaan izin usaha perdagangan warung kopi di kota banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (v,55), pp; tabl; bibl., (dr. syarifuddin, s.h., m.hum.) pasal 11 ayat (1) qanun kota banda aceh nomor 6 tahun 2004 tentang izin usaha industri menyatakan bahwa setiap perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh surat izin usaha perdagangan dari walikota. dalam kenyataannya dari 601 usaha warung kopi yang berada di kecamatan kuta alam, ulee kareng, dan syiah kuala hanya 29 yang memiliki izin usaha perdagangan, sedangkan yang tidak memiliki izin usaha perdagangan berjumlah 572 warung kopi. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pemberian izin usaha warung kopi. faktor-faktor yang menyebabkan usaha warung kopi tidak memiliki izin usaha perdagangan. akibat hukum dari usaha warung kopi tanpa izin. data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. penelitian

Baca Juga : ANALISIS KORELASI ANTARA KARAKTERISTIK KONSUMEN DENGAN KARAKTERISTIK WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (haris darmawan, 2016) ,

Baca Juga : ANALISIS PEMUSATAN PERTUMBUHAN USAHA WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (M.rizal Iswandi, 2018) ,

gan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan, dan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku serta karya ilmiah. hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian izin usaha perdagangan belum berjalan efektif, masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan izin usaha perdagangan sehingga masih ada pelaku yang tidak melakukan pengurusan izin usaha. faktor-faktor yang menyebabkan usaha pendirian warung kopi tidak memiliki surat izin usaha perdagangan masih terhambat dalam proses pengurusan dengan banyaknya persyaratan yang disediakan oleh pemerintah. akibat hukum dari usaha warung kopi tanpa izin usaha perdagangan tidak sah menurut aturan hukum jadi pemerintah kota banda aceh bisa saja sewaktu-waktu menutup usaha warung kopi tersebut. disarankan kepada pemerintah kota banda aceh agar segera mengoptimalkan pelaksanaan pemberian izin usaha perdagangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur. meningkatkan sosialisasi tentang izin usaha khususnya usaha warung kopi dengan melibatkan pelaku usaha warung kopi serta pemerintah

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : badruddin_36@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PERKEMBANGAN WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (1974-2017) (Muammar, 2018) ,

PENGARUH POLA PEMASARAN TERHADAP JUMLAH PENGUNJUNG WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (zaki mubaraq, 2013) ,

PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN BATU BATA DI KABUPATEN ACEH BESAR (IMAM MUNANDAR, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi