MELVA ARIANI. TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA YANG DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak melva ariani, 2019 tindak pidana memiliki narkotika golongan i jenis ganja yang dilakukan oleh perempuan di wilayah hukum pengadilan negeri jantho fakultas hukum universitas syiah kuala (viii, 54) pp.,bibl.,tabl. ida keumala jeumpa, s.h., m.h. pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 menyatakan bahwa “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan i dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). namun kenyataannya, dalam 2 kasus perempuan yang memiliki narkotika yang terjadi di wilayah hukum pengadilan negeri jantho hukuman yang dijatuhkan hakim relatif ringan.. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor

Baca Juga : TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG ASING DI WILAYAH ACEH (MAURA INDIRA RIZKA, 2017) ,

Baca Juga : STATISTIK KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO TAHUN 2015-2017) (NURFAH NORA EFENDI, 2019) ,

an memiliki narkotika, pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman relatif ringan, serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana perempuan memiliki narkotika. data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang, dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan penelitian ini. sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan. dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab perempuan memiliki narkotika ialah faktor ingin mendapatkan kekayaan lebih. ajakan teman, lingkungan, menyalahgunakan bagi diri sendiri, ekonomi. pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman relatif ringan karena terdakwa belum pernah dihukum, seorang ibu, berterus terang dalam persidangan, sangat menyesali perbuatannya. upaya yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana memiliki narkotika ialah represif dan preventif. upaya preventif dilakukan dengan penyuluhan, pembinaan. upaya represif dilakukan melalui proses peradilan dan penjatuhan pidana diharapkan kepada badan narkotika provinsi (bnp) dan badan narkotika nasional (bnn) serta pihak kepolisian agar dapat memberantas habis tindak pidana narkotika agar masyarakat di indonesia terbebas dari bahayanya narkotika. para penegak hukum agar dapat selalu memberikan penyuluhan,bimbingan dan arahan kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam tindak pidana

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : melva397@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PELAKSANAN PENANGGULANGAN PENGEDARAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA (SUATU PENELITIAN WILAYAH HUKUM POLRES ACEH BESAR) (T. Edi Satria, 2017) ,

STATISTIK KRIMINAL TINDAK PIDANA NARKOTIKA TAHUN 2015-2018 WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR GAYO LUES (Elli Putri Wahyu, 2019) ,

PELAKSANAAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (RIZQI NURUL FADHILAH, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi