MAKBULL RIZKI. SIKAP MASYARAKAT TERHADAP HUKUMAN CAMBUK SEBAGAI SALAH SATU BENTUK HUKUMAN PELANGGARAN QANUN JINAYAT. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak hukuman cambuk merupakan salah satu bentuk hukuman yang terdapat di dalam qanun jinayat yang dapat dipidanakan terhadap terpidana pelanggaran syari’at islam di wilayah aceh. penerapan hukuman cambuk tersebut menimbulkan perbedaan sikap dalam lingkungan masyarakat, perbedaan sikap yang terjadi tersebut berimplikasi terhadap perilaku masyarakat dalam menanggapi penerapan peraturan tersebut. sikap masyarakat terhadap hukuman cambuk tersebut dapat mencetuskan perilaku menyetujui atau menolak sampai pada perilaku mendukung atau menentang aturan tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap masyarakat secara mendalam terhadap pelaksanaan hukuman cambuk. penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. teknik sampling yang digunakan adalah teknik purposive sampling dengan jumlah responden sabanyak 4 orang masyarakat yang pernah menyaksikan pelaksanaan hukuman cambuk. metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. hasil

Baca Juga : PEMBELAJARAN SOSIAL DALAM PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK (Wahyuni, 2020) ,

Baca Juga : PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP HUKUMAN CAMBUK SEBAGAI BENTUK PENERAPAN QANUN JINAYAH (PERSPEKTIF PSIKOLOGI) (NURBAITI, 2019) ,

penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat memiliki tingkat pengetahuan yang minim terkait hukuman cambuk yang disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari pihak terkait, tingkat efektivitas pelaksanaan hukuman cambuk masih rendah, keempat responden menyatakan setuju terhadap pelaksanaan hukuman cambuk untuk terus dilaksanakan. penelitian ini juga menemukan bahwa faktor agama yang melekat dalam kehidupan masyarakat aceh sangat memengaruhi sikap terhadap pelaksanaan hukuman cambuk. kata kunci: qanun jinayat, hukuman cambuk, sikap

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : maqbulrizky@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

OPTIMISME MENGHADAPI MASA DEPAN PADA TERPIDANA QANUN JINAYAH YANG TERKENA HUKUMAN CAMBUK (Mhd. Ayita Bahar, 2019) ,

IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT PERIODE 2015-2016 DI KOTA LHOKSEUMAWE (STUDI KASUS: DINAS SYARI’AT ISLAM KOTA LHOKSEUMAWE) (RIKA KARLINA PUTRI, 2019) ,

EFEKTIF PENERAPAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MAISIR DALAM QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) (Ridha Hidayatullah, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi