| |
Ridha Mardhatillah. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN KARTU REMI PADA PESTA PERNIKAHAN DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019 |
|
AbstrakAbstrak
ridha mardhatillah,
2019
pasal 303 ayat (3) kuhp menyebutkan bahwa permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. ancaman pidana perjudian yaitu dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda sebanyak-banyaknya rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), namun pada kenyataannya masih banyak warga kota banda aceh yang bermain judi secara terang-terangan pada saat digelarnya pesta perkawinan.
tujuan penelitian dan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian kartu remi pada pesta pernikahan, pihak yang berwenang untuk menangani kasus tindak pidana perjudian pada pesta pernikahan, dan untuk menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana perjudian kartu remi.
perolehan data dalam penulisan skripsi ini dilakukan
Baca Juga : UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN DALAM TRADISI PACUAN KUDA (PACU KUDE) DI ACEH TENGAH (Junisa Whusta, 2016) ,
Baca Juga : TINDAK PIDANA P[ERJUDIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA SUBULUSALAM) (Iin Pratama Tj, 2015) , gan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, dan wawancara dengan responden dan informan, yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan permasalahan. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian kartu remi pada pesta perkawinan, dilatarbelakangi oleh faktor sosial, lingkungan,coba-coba, persepsi tentang probabilitas kemenangan, dan faktor persepsi terhadap keterampilan. pihak yang berwenang untuk menangani kasus tindak pidana perjudian pada malam pesta perkawinan tidak hanya oleh kepolisian saja, tapi juga meliputi ppns, seperti wh dan satpol pp. upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana perjudian kartu remi yakni dengan cara pre-emtif,preventif,represif dan reformatif. disarankan kepada kepolisian dan wh untuk melakukan penindakan dan pengawasan yang tegas dan nyata dalam rangka menangani faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian pada pesta pernikahan, melakukan patroli ke gampong-gampong dan melakukan sosialisasi tentang ancaman hukuman tentang Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : galak.galak@rocketmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH (Samsul Qamar, 2016) ,PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN BERUPA KARTU REMI PADA MATERI JURNAL PENYESUAIAN PERUSAHAAN JASA DI SMA NEGERI 8 BANDA ACEH (Mauliza Wati, 2018) , TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG TINDAK PIDANA PERJUDIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA SIGLI) (MIFTAHUL JANNAH, 2019) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |