AYU MELATI. PROSEDUR PENCATATAN DAN PELAPORAN ATAS PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PERPARKIRAN DI TEPI JALAN UMUM MENGGUNAKAN APLIKASI SIPERI PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Ringkasan dinas perhubungan kota banda aceh merupakan salah satu satuan kerja perangkat daerah (skpd) dibawah naungan pemerintah kota banda aceh yang mempunyai tugas pokok membantu walikota. berdasarkan peraturan walikota banda aceh nomor 25 tahun 2009 tentang tugas pokok dan fungsi dinas perhubungan kota banda aceh yang merupakan leading sector penyelenggaraan pelayanan transportasi, sarana dan prasarana serta penyebaran informasi kepada masyarakat kota banda aceh yang merupakan ibukota provinsi aceh yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, pemerintahan, perdagangan dan jasa. aplikasi sistem pencatatan retribusi atau yang dikenal dengan siperi adalah sebuah aplikasi yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam penyampaian informasi penerimaan retribusi secara elektronik untuk meningkatkan efektifiktas pencatatan dan pelaporan peneriman retribusi. berdasarkan data dan hasil pengamatan pada dinas pehubungan kota banda aceh adapun prosedur pencatatan

Baca Juga : PROSEDUR PENCATATAN DAN PELAPORAN ATAS PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN MENGGUNAKAN APLIKASI SIPERI PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH (RISKA FITRIANI, 2018) ,

Baca Juga : PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI PENERIMAAN DANA RETRIBUSI DAERAH BERDASARKAN SURAT TANDA SETORAN BANK PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANDA ACEH (SONYA SARAH DEVI, 2017) ,

dan pelaporan atas penerimaan retribusi pelayanan perparkiran di tepi jalan umum menggunakan aplikasi siperi adalah dengan cara (1) login melalui situs web siperi.bandaacehkota.go.id, (2) masukkan nama pengguna dan kata sandi operator atau administrator ke aplikasi siperi, (3) klik menu retribusi perparkiran di dashboard, (4) klik penerimaan, dan melakukan pencataatan dengan menginput jumlah retribusi sesuai dengan ttuk, (5) unit bagian perparkiran akan memverifikasi data penerimaan, (6) lakukan penyetoran dengan mencetak surat tanda setoran (sts), (7) bendahara penerimaan/kasubbag keuangan akan memverifikasi sts, (8) laporan retribusi perparkiran terdata secara sistemastis dan dapat di cetak dalam bentuk

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : ayumelati@mhs.unsyiah.ac.id atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

EFEKTIFITAS DAN MODEL PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR DI KOTA BANDA ACEH (Herry Saputra, 2020) ,

PROSEDUR PENGHITUNGAN DAN PELAPORAN PPN ATAS PENGADAAN BARANG YANG DI DANAI SUMBER DANA OTSUS PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH (RAHMALIA, 2018) ,

IMPLEMENTASI QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA BANDA ACEH (Putri Siti Maghfirah, 2020) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi